Selasa 19 Dec 2017 20:25 WIB

Polisi Binjai Bentuk Dua Tim Kejar 7 Napi Kabur

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, membentuk dua tim untuk mengejar tujuh narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan kelas II-A. Ketujuh napi melarikan diri dengan cara menggergaji sel tahanan dan melompat pagar.

Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Binjai AKP Hendro Sutarno, di Binjai, Selasa (19/12), menegaskan pihaknya telah membentuk dua tim untuk mengejar tahanan yang kabur dari lembaga pemasyarakatan kelas II-A Binjai.

Dimana dari tujuh narapidana yang kabur tersebut tiga diantaranya kasus pencurian dan empat merupakan kasus narkoba. Disampaikannya kaburnya tujuh tahanan lapas ini diketahui pihak lapas lalu melaporkannya kepada aparat polisi.

Adapun ketujuh tahanan yang kaburt itu terdiri dari Saifuddin (34) tahanan kasus narkotika telaqh divonis delapan tahun penjara, Abdul Rahman (33) kasus penadahan Fahrul Azmi Nasution (35) kasus narkotika, Yusrizal (39) kasus pencurian di vonis dua tahun penjara.

Selain itu Roni (25) kasus pencurian di vonis tiga tahun penjuara, Suhelmi (45) kasus narkotika divonis empat tahun penjara, Rudi (33) kasus narkotika divonis 10 tahun penjara.

Sebelumnya semua tahanan tersebut dimasukkan dalam ruangan isolasi karena melakukan pelanggaran, akhirnya kabur dan kini dalam pengejaran petugas polisi dan pihak lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu sejumlah titik yang rusak di lembaga pemasyarakatan tersebut kini juga sudah mulai diperbaiki terutama pada kawat berduri dimana sejumlah narapidana sebelumnya kabur dari tempat terebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement