Selasa 19 Dec 2017 17:44 WIB

Hari Ini Diperiksa KPK, Setnov Mengaku Sehat

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/12), memeriksa Setya Novanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaaan KTP Elektronik (KTP-el). Novanto diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan direktur utama PT Quadra Solution.

Seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, Novanto enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya kali ini. Ia hanya mengatakan soal kondisi kesehatannya. "Sehat," kata Novanto yang diperiksa sekitar delapan jam tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, bahwa pemeriksaan Novanto untuk mendalami peran yang bersangkutan terkait dengan Anang Sugiana dalam proyek KTP-el itu. "Hari ini diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Didalami peran Setya Novanto terkait dengan Anang Sugiana Sudiharjo dalam proyek KTP-el," kata Febri.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan perkara korupsi pengadaan KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto pada Rabu (13/12) walaupun sempat diskors tiga kali. Pembacaan dakwaan akhirnya dilakukan pada pukul 17.10 WIB, sedangkan jadwal awalnya pukul 09.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement