REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta semua rumah sakit di Jabar memiliki tempat pengolahan limbah medis. Hal tersebut dikemukakan pria yang akrab disapa Aher itu, saat dimintai komentar tentang adanya rumah sakit di Cirebon yang membuang limbah sembarangan.
Menurut Aher, kalau pun belum punya alat pengelolaan limbah, sebaiknya rumah sakit mengirim limbah mereka ke tempat-tempat pengolahan limbah. Jadi, tak langsung dibuang begitu saja.
"Setiap rumah sakit harus punya pengolahan limbah. Kewajiban mereka jika melanggar, sanksinya ada di kabupaten. Ya, sesuai hukum yang ada," ujar Aher, di Gedung Sate, Selasa (19/12).
Aher berharap, masalah limbah ini menjadi perhatian semua rumah sakit yang ada. Karena, limbah medis sangat berbahaya. "Bisa saja (ini terjadi) tak hanya di Cirebon tapi tempat lain," katanya.
Semua pihak, kata Aher, harus sadar bahwa rumah sakit itu harus menyediakan tempat-tempat yang khusus untuk membuang limbahnya. Jadi, tak dibuang ke sembarang tempat.
"Itu kan ada jarum suntuk, sisa tubuh manusia. Kita bayangkan limbah medis seperti apa," katanya.
Aher menilai, bahaya limbah medis lebih dari limbah yang lainnya. Kalau ada yang membuang sembarangan, itu pasti ada sanksinya sesuai perundang-undangan.
"Detailnya silahkan ke Pemda setempat kan kejadiannya ada di Cirebon bagaimana informasi dari dinas terkait. Kalau itu dilakukan, itu sebuah pelanggaran," katanya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa limbah medis ditemukan berserakan di TPS di Desa Panguragan, Kabupaten Cirebon pada Rabu (6/12).
Dalam tumpukan limbah medis tersebut ditemukan berbagai jenis alat bekas dipakai keperluan medis. Dikabarkan juga bahwa di TPS Desa Panguragan ditemukan potongan tubuh manusia dan bekas suntikan.