Selasa 19 Dec 2017 00:18 WIB

KPU Kota Bekasi Sosialisasikan Pilkada kepada Difabel

Rep: Farah Noersativa/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kota Bekasi pada 2018 mendatang akan melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) baik pemilihan wali kota Bekasi dan juga gubernur Jawa Barat. Sosialisasi tahapan pun saat ini tengah digencarkan oleh KPU Kota Bekasi kepada masyarakat, termasuk kepada para penyandang disabilitas.

Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bekasi, Thomas Iqbal mengatakan, pemilih para penyandang disabilitas masih jadi prioritas utama bagi KPU Kota Bekasi. "Kita harap semua masyarakat turut berpartisipasi termasuk masyarakat penyandang disabilitas di Kota Bekasi," ujarnya kepada Republika, Senin (18/12).

Ia menyebut dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bekasi. Sebanyak 50 orang yang terdiri atas penyandang disabilitas dan para pendampingnya hadir dalam acara tersebut.

Menurutnya, acara tersebut berisi pemaparan mengenai tahapan-tahapan dari pelaksanaan Pilkada dan Pilgub 2018 nanti. "Selain itu juga pemaparan mengenai pemutakhiran data pemilih dan akses disabilitas sendiri," kata Thomas.

Sementara, Thomas menyebut para penyandang disabilitas yang datang memberikan apresiasi dan juga saran kepada KPU mengenai aksesibilitas para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak suaranya. "Di acara itu, mereka menyampaikan usulan-usulan mengenai pengadaan sarana dan prasarana bagi mereka, seperti surat suara dengan huruf braile, dan izin mengenai pendampingan bagi mereka," ujarnya.

Thomas juga mengatakan, jumlah penyandang disabilitas di Kota Bekasi berjumlah sekitar 2.000 orang. "Kita masih menunggu dari PPDI untuk memberikan data pemilih penyandang disabilitas," katanya.

Wakil Ketua PPDI Sadiah Rahmah mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya sosialisasi mengenai pilkada terhadap para penyandang disabilitas. "Kita dari disabilitas merasa diperhartikan oleh pemerintah," ujarnya kepada Republika, Senin (18/12).

Sadiah menyebut masyarakat penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memberikan hak suaranya. Mereka sendiri ingin berpartisipasi dalam pilkada dan pilgub.

Seperti contoh, Muhammad Suryadi, yang merupakan salah satu tuna daksa yang ikut dalam sosialisasi tersebut. Laki-laki yang akrab dipanggil Adi itu mengatakan, sangat senang dapat mengikuti sosialisasi tersebut.

"Sudah ada dalam undang-undang bahwa penyandang disabilitas pun memiliki hak untuk memberikan suaranya pada pilkada dan pilgub," ujarnya.

Adi mengatakan, ia sendiri malah lebih aktif daripada teman-teman yang terbilang normal soal penyaluran hak suara. Sebab, menurutnya, sebagai warga negara ia telah mengerjakan kewajibannya kepada negara.

"Saya kan sudah bayar pajak yang dimana itu kewajiban saya, sehingga saya juga harusnya bisa mendapat hak saya dong seperti memilih pemimpin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement