REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hari Sutrisno mengatakan bisa dari ulat bulu bukan menjadi penyebab kematian dalam keadaan normal.
"Ulat (bulu) api tidak menyebabkan kematian dalam keadaan normal. Belum ada laporan dari serangan ulat bulu api yang menyebabkan kematian," kata Hari di Jakarta, Jumat (15/12).
Berbeda jika orang yang terkena bisa ulat bulu tersebut memang memiliki alregi terhadap histamine, jenis bisa yang memang dihasilkan spesies ulat bulu tertentu. Alergi ini yang, menurut dia, mungkin bisa mengakibatkan kematian jika tidak segera ditangani.
Penjelasan ini sekaligus menjawab informasi di masyarakat yang belum lama ini beredar di mana disebutkan bahwa ada sejenis binatang ulat bulu yang mematikan. Bila digigit atau kontak langsung dengan binatang itu, maka efeknya dalam waktu empat jam akan mengakibatkan kematian.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa ulat beracun secara sederhana adalah ulat yang minimal mempunyai satu atau lebih kelenjar racun dan mekanisme excresi serta alat untuk menginjeksi racun, sehingga secara garis besar, ulat beracun dikelompokkan ke dalam dua kelompok yaitu beracun aktif dan beracun pasif.
"Yang dimaksud dengan beracun pasif adalah ulat mempunyai kelenjar dan saluran racun, tetapi tidak mempunyai alat untuk menyuntikan venom (kelenjar racun dari ngengat Arctiidae, burung akan mati bila memakan ulat ini). Sedangkan kelompok yang beracun aktif, selain mempunyai kelenjar racun juga dilengkapi alat untuk memasukkan racun ke tubuh lawan atau binatang lain, misalnya ulat Limacodidae," jelas Hari yang juga merupakan Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI ini.
Mengandung racun
Karakteristik ulat beracun, Hari mengatakan ada beberapa macam bulu atau duri dari ulat yang mengandung racun sebagai penyebab rasa sakit. Pertama, bulu-bulu normal, biasanya bulu-bulu pada ulat Noctuidae dan Arctiidae.
"Bulu-bulu yang halus mudah putus ujungnya dan akan masuk ke dalam kulit manusia atau binatang bila terjadi kontak langsung dan bisa menyebabkan rasa sakit," katanya.
Kemudian yang kedua, struktur khusus pada ujungnya, biasanya bulu-bulu pada ulat Lasiocampidae. Bulu-bulunya biasanya menempel lekat pada tubuh larvae.
Bulunya agak tebal berbeda dalam ukuran panjangnya dan pangkal yang tumpul dan menebal. Ujung yang tajam menunjukkan struktur menyerupai mata gergaji, sehingga bila mengenai kulit manusia akan menyebabkan iritasi.
Ketiga, bulu ulat dengan dasar yang lancip, biasanya bulu-bulu pada ulat Lymantriidae seperti yang menyerang daerah Jawa Timur (Probolinggo), dan keempat, duri yang beracun, biasanya terdapat pada ulat Limacodidae.
Tipe duri beracun yang dimiliki kelompok Limacodidae berbeda dengan jenis yang lain. Duri ini biasanya mempunyai ukuran panjang dan lebar yang lebih luas dibanding bulu-bulu yang terdapat pada ketiga tipe sebelumnya, ujung duri ini biasanya sangat lancip dan tajam. "Duri racun ini bekerja menyerupai jarum suntik. Ulat jenis ini akan menyuntikkan durinya yang berbisa ke dalam organisme yang menyentuhnya atau menggangunya dengan cara kontak langsung," lanjut Hari.
Bila sudah tergigit atau kontak langsung dengan ulat beracun, maka segera lakukan penanganan awal. Penanganan bagi orang yang mengalami sengatan bulu ulat yaitu dengan cara mengompres dengan larutan alkaline, ammonia cair dan bicarbonate soda, serta cream mengandung antihistaminic.
"Pada keadaan yang sangat serius penggunaan secara oral dengan antihistamine, 10 persen calsium gluconate diberikan secara intravena juga sangat membantu dan sebaiknya segera hubungi dokter," kata Hari.