REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Bina Sarana Informatika (AMIK BSI) Tegal sukses menggelar seminar sosialisasi e-filling dan e-SPT bertemakan ‘Lapor SPT Tahunan lebih mudah, cepat dan aman dengan E-filling’, bertempat di AMIK BSI Tegal, Tegal, Jumat (8/12).
Seminar ini merupakan kerja sama antara AMIK BSI Tegal dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pelaporan wajib pajak di kalangan kampus.
Seminar yang yang dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Komputerisasi Akuntansi dan Teknik Komputer ini menampilkan pembicara utama Ade Sistiawanto dari Tim Penyuluhan KPP Pratama Tegal.
Menurut Ade, sistem pelaporan pajak secara online ini sebagai salah satu solusi dari Ditjen Pajak memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan wajib pajaknya tepat waktu.
“Melihat banyaknya orang mengantre untuk menyerahkan SPT lansung ke Kantor Pelayanan Pajak, maka Ditjen Pajak melakukan perubahan dengan membangun sistem pelaporan secara online yang disebut e-filling dan e-SPT,” kata Ade.
Selama seminar berlansung, Ade tidak hanya menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai pajak maupun jenis-jenis layanan di Ditjen Pajak, tetapi ia juga membeikan pelatihan menggunakan sistem e-filling dan e-SPT. Dimulai dari tata cara pendaftaran akun e-filling dan e-SPT hingga simulasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
“Alhamdulilah dengan adannya sosialisasi ini diharapkan mahasiswa ketika menyerahkan SPT tidak lagi datang ke kantor dinas pajak. Dengan cara online dapat mengurangi biaya akomodasi dan waktu mengantre,” kata Ade.
Pimpinan AMIK BSI Tegal Warjiyono sangat senang dengan kehadiran Perwakilan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) dalam memberikan edukasi mengenai perpajakan kepada mahasiswa AMIK BSI Tegal
“Pihak kampus sangat senang dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini. Sehingga, mahasiswa dapat paham dalam pelaporan wajib pajak menggunakan sistem e-filling, baik dari pendaftaran akun hingga cara dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang wajib diisi oleh wajib pajak setiap tahunn. Sehingga, mahasiswa tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan pajak untuk memberikan SPT tersebut,” kata Warjiyono.