Rabu 13 Dec 2017 17:04 WIB

FPUAS Laporkan 9 Orang Pengintimidasi Ustaz Somad ke Polisi

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bayu Hermawan
Ustadz Abdul Somad
Foto: Facebook
Ustadz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Forum Peduli Ustaz Abdul Somad (FPUAS) melaporkan sembilan orang yang diduga sebagai pihak yang mengintimidasi Ustaz Somad di Bali beberapa waktu lalu ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Setidaknya lima pihak terlibat dalam unjuk rasa dan intimidasi yang dialami Ustaz Somad di Hotel Aston Denpasar, Jumat (8/12).

"Ada sembilan orang yang kami laporkan dan kami bagi ke dalam lima komponen," kata Kuasa Hukum FPUAS, Muhammad Zainal Abidin di Denpasar, Rabu (13/12).

Pertama, I Gusti Agung Ngurah Harta dengan pelanggaran pasal 160 KUHP. Kedua, Arya Wedakarna dengan pelanggaran pasal 28 ayat 2 junto pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 56, dan pasal 156a KUHP. Ketiga, I Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Mocka Jadmika, Dwi Hermawan, dan Made Kawi dengan dugaan persekusi yang melanggar pasal 368 KUHP, pasal 333 KUHP, dan pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Keempat, Agus Pariyadi alias Gus Yadi atas dugaan persekusi dan penghasutan yang melanggar pasal 160 KUHP, ditambah pasal 368 KUHP, pasal 333 KUHP, dan pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. Kelima, Arif atas dugaan persekusi ditambah pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 160 KUHP.

Beberapa pihak yang dilaporkan merupakan pentolan ormas-ormas besar di Bali. Mereka adalah I Gusti Agung Ngurah Harta merupakan pendiri Perguruan Sandi Murti, I Ketut Ismaya sebagai Sekretaris Jenderal Laskar Bali, dan Agus Pariyadi sebagai Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN). Arya Wedakarna merupakan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sempat memosting rencana kedatangan Ustaz Somad di akun media sosial Facebook miliknya yang memunculkan pro kontra lini masa.

Ada enam pihak yang secara terbuka di awal menolak kedatangan Ustaz Somad ke Bali. Keenamnya adalah Perguruan Sandi Murti, Banaspati, Laskar Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Yayasan Jaringan Hindu, dan seorang warga Muslim bernama Agus Pariyadi.

Ketua FPUAS, Ahmad Syaifullah mengatakan Ustaz Somad tidak percaya orang-orang yang mempersekusi dirinya adalah bagian dari masyarakat Bali. Ustaz Somad menilai mereka adalah orang-orang yang keluar dari tradisi, adat istiadat, dan keramahan masyarakat Bali.

Syaifullah mengatakan tindakan para persekutor telah melukai perasaan banyak pihak, terutama para murid Ustaz Somad yang ada di Bali dan luar Bali. Ustaz Somad bagaimana pun ulama yang menjadi aset nasional.

"Jadi, tindakan persekusi yang dialaminya di Bali diamati dan diseriusi oleh banyak orang di seluruh Indonesia," kata Syaifullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement