Rabu 13 Dec 2017 16:24 WIB

Soal Penolakan Ustaz Somad, Wedakarna Siap Jalani Proses Hukum

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bayu Hermawan
Arya Wedakarna
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Arya Wedakarna

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamad Lukman Edy melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Arya Wedakarna. Senator asal Bali itu diduga sebagai salah satu aktor di balik intimidasi yang dialami Ustaz Abdul Somad di Bali beberapa waktu lalu.

Wedakarna mengatakan dirinya menghormati langkah hukum yang diambil siapa saja atas dirinya. Namun, dia menyesalkan bukti-bukti yang dilaporkan sangat tidak memenuhi unsur hukum. Wedakarna juga mempertimbangkan untuk menuntut balik siapapun, termasuk tokoh politik, organisasi, termasuk media cetak dan online yang menyebarkan fitnah, kutipan palsu, serta pemberitaan palsu terkait hal ini.

"Saya siap untuk berproses secara hukum sebab laporan ini juga sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI," katanya dijumpai di Denpasar, Rabu (13/12).

Wedakarna mengaku memiliki bukti internal dan eksternal untuk membuktikan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan kasus ini. Bukti internal salah satunya adalah fakta bahwa dirinya sudah berdialog dengan grup senator, pimpinan DPD, serta mengikuti arahan lembaga dalam menyikapi isu penolakan kedatangan Ustaz Somad yang muncul sejak akhir November 2017.

"Bukti lainnya adalah tidak ada pernyataan saya yang menyudutkan salah satu pihak, menyebut nama oknum, atau kelompok tertentu. Status saya di media sosial tetap ada. Saya percaya bukti ini bisa dipertanggungjawabkan dalam sidang Badan Kehormatan (BK) DPD nanti," katanya.

Senator bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III ini mengatakan laporan tentang dirinya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali juga akan disikapi sesuai ketentuan berlaku. Sebagai warga negara, Wedakarna menyatakan diri taat hukum dan siap diperiksa kapan saja.

Wedakarna kembali mengingatkan Mabes Polri dan Polda Bali bahwa ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan negara. Ia mencontohkan kasus dugaan pelecehan terhadap petugas keamanan adat setempat atau pecalang oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI), Munarman, serta kasus pelecehan figur dewa umat Hindu oleh seorang pemimpin agama.

"Ini kan masih ada yang tertunda, dan tentu kami harus mengawal sampai tuntas. Saya ini masih anggota DPD yang sah, maka saya akan tetap bersuara. Saya berharap Polri netral," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement