Rabu 13 Dec 2017 12:14 WIB

Alasan Fadli Zon tak Baca Lengkap Surat Penggantian Setnov

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua DPR RI Fadli Zon memaparkan alasan dirinya tak membacakan lengkap surat usulan PKS terkait penggantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pada sidang paripurna, Senin (11/12) lalu. Alasannya, menurut Fadli, karena memang surat tersebut merupakan tindak lanjut surat PKS sebelumnya.

"Waktu itu itu kan sudah dibacakan, Memang suratnya dibawakan di Bamus, karena memang tindak lanjut surat PKS sebelumnya, jadi perihalnya itu," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/12).

Fadli menuturkan, hanya menjalankan mekanisme pembacaan sebagaimana biasanya, yakni membacakan nomor dan perihalnya. Karena surat-surat yang masuk itu memang hanya dibacakan nomor dan perihalnya.

"Jadi kalau ada berita saya tidak membacakan lengkap, karena memang perihal suratnya seperti itu. Jadi cuman copy paste saja perihalnya itu, jadi nanti tentu saja kita akan sesuai mekanisme," kata dia.

Surat usulan tersebut juga pernah dijawab sebelumnya karena terdapat hasil pengadilan. Tinggal saat ini, kata dia, mengacu aturan hukum. Pimpinan DPR nantinya juga secara hukum akan memeriksa surat usulan PKS yang sebelumnya. Surat usulan penggantian tersebut akan kembali dibahas setelah masa reses.

"Kan baru masuk, kemudian kita langsung reses, mungkin masa sidang selanjutnya. Tapi tindak lanjutnya biasanya kita normatif saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement