REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan pihaknya akan mengumumkan parpol calon peserta Pemilu 2019 yang akan lolos ke tahap verifikasi faktual. Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (14/12) sore. "Akan kami umumkan besok sore untuk parpol yang akan lolos tahap selanjutnya (verifikasi faktual)," ujar Arief kepada wartawan usai membuka acara pertemuan antara KPU dengan produsen logistik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Hotel Santika Premier, Jakarta, Rabu (13/12).
Dia melanjutkan, saat ini KPU sudah menyelesaikan pemeriksaan perbaikan berkas dari 14 parpol. Keempatbelas parpol tersebut sebelumnya sudah menjalani tahapan penelitian administrasi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2019.
Disinggung terkait hasil dari pemeriksaan perbaikan terhadap 14 parpol, Arief belum mau menyebutkan secara rinci. Dia mengungkapkan, parpol-parpol yang nantinya lolos ke tahap selanjutnya akan menjalani tahapan verifikasi faktual yang dimulai pada 15 Desember.
Adapun 14 parpol yang dimaksud yakni Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB. Keempatbelas parpol tersebut diterima berkas pendaftarannya oleh KPU terhitung sejak 18 November lalu.
Sementara itu, lanjut Arief, sebanyak sembilan parpol lain saat ini masih menjalani proses penelitian administrasi. Kesembilan parpol nantinya juga akan menjalani verifikasi faktual jika memang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya. "Jadi verifikasi faktual nantinya berlangsung dua track. Pertama untuk parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya pada Kamis (dari 14 parpol) dan kedua bagi sembilan parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya," tambah Arief.
Kesembilan parpolyang dimaksud adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.