Rabu 13 Dec 2017 03:49 WIB

KPK Optimistis Sidang Novanto Hari Ini Bisa Terjadi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif yakin hari ini, Rabu (13/12), sidang dugaan kasus korupsi KTP-El terhadap Setya Novanto dapat dilakukan. Menurutnya, dengan sudah majunya perkara ke pengadilan, praperadilan sudah dikesampingkan.

"Itu kami serahkan ke pengadilan untuk menentukan (jika sidang tetap diketok dan praperadilan gugur). Tapi saya yakin besok sidang bisa dimulai. Kalau sudah dimulai kita ikut saja, jadi kalau seandainya sudah dimulai, seharusnya praperadilannya nanti dipertumbangkan di dalam perkara," ujar Laode kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Laode menuturkan, ketika perkara sudah maju di persidangan, biasanya praperadilan akan dikesampingkan. Sebaliknya, jika putusan praperadilan menyatakan Setya menang, maka persidangan tidak akan dilanjutkan.

"Kan sekarang ini belum putus praperadilannya. Sebelum belum putus praperadilan, perkara pokoknya sudah maju. Jadi biasanya praperadilan itu sudah dikesampingkan. Hal-hal yang jadi masalah praperadilan tu bisa dibicarakan di persidangan," terang dia.

Ia juga mengatakan, terkait kondisi kesehatan Setya, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah benar politikus dari Partai Golkar itu sakit atau tidak. Ia menilai, hingga saat ini Setya tidak sakit.

"Jadi persidangan akan tetap jalan prosesnya. Memang ada pembicaraan bahwa dia sakit? (Kabarnya sakit flu) saya juga flu tapi saya masih bisa datang ke sini kan," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement