REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Provinsi Riau, Lukman Edy secara resmi melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Bali, Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD RI. Lukman menganggap Arya Wedakarna sebagai aktor dari aksi penolakan dan demo terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali, beberapa waktu lalu.
Aduan Wakil Ketua Komisi II DPR RI diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat BK DPD, Deny Suwandani. Lukman menyesalkan aksi penolakan tersebut, padahal di Riau Ustadz Abdul Somad merupakan tokoh ulama yang menjadi panutan. Sehingga wajar jika dirinya tidak menerima dengan perlakukan tidak mengenakkan yang diterima Ustadz Abdul Somad tersebut.
"Pastinya kami tidak terima dipersekusi seperti ini. Saya putra daerah Riau, tindakan dia sudah ganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu," tegas Lukman saat melaporkan Arya Wedakarna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Selanjutnya Lukman mengharapkan Badan Kehormatan DPD RI bisa berani memberhentikan Arya secara tidak hormat sebagai anggota DPD RI. Apalagi, kata Lukman, tindakan Arya dapat memicu kekisruhan serta perpecahan jelang Pilkada serentak dan Pilpres pada 2019 mendatang.
"Saya melaporkan untuk menjaga marwah dan nama baik lembaga negara. Saya ikut bertanggung jawab dengan situasi. Peristiwa ini sudah menarik perhatian masyakarat luas, jadi jangan sampai berimbas lebih luas," harap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dalam laporannya Lukman mencantumkan sejumlah alat bukti. Diantaranya adalah screenshot media sosial dalam hal ini adalah laman facebook Arya tanggal 1 sampai dengan 3 Desember 2017 lalu. Foto terkait aksi sweeping terhadap simbol-simbol agama Islam. Kemudian kliping artikel HIV/AIDS, Jihad Model Baru di Bali? yang dimuat di tabloid TOKOH edisi 9-15 Januari 2012.