REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memastikan akan bersikap netral terkait dugaan kasus dugaan intimidasi berupa penggerudukan dan pencegahan ceramah Ustad Abdul Somad di Denpasar, Bali, pada Jumat (8/12). Polri sendiri menegaskan, pihaknya menentang segala bentuk intimidasi dalam bentuk apapun.
"Bahwa persekusi (intimidasi-red) itu tidak boleh ya nanti kita lihat apakah itu terjadi atau bagaimana nanti kasusnya seperti apa," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12).
Polri pun menegaskan, bila memang terdapat laporan terkait Abdul Somad, Polri akan bersikap netral dalam memproses laporan itu. Tentunya, lanjut dia, Polri juga akan melihat isi dari laporan tersebut. "Ya Polri netral lah, pokoknya kalau ada itu (intimidasi) tidak boleh. Kita lihat nanti konteks permasalahannya seperti apa," kata Setyo menegaskan.
Hingga Selasa siang, Polri menyatakan belum menerima laporan tersebut. Hal ini ditrgaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sendiri. "Saya belum tahu, belum ada laporan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12) pagi.
Sementara kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Kapitra Ampera menyatakan timnya baru akan mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri Selasa siang ini. "Insya Allah, Ini tim mau laporkan," kata dia melalui pesan singkatnya.
Abdul Somad dikabarkan akan melakukan ceramah di Denpasar, Bali. Namun, sejumlah massa mendatangi hotelnya dan meminta agar Somad tidak memaksakan diri melakukan ceramah pada Jumat (8/12) lalu. Massa menuduh Somad anti NKRI dan memecah belah bangsa.