Senin 11 Dec 2017 13:51 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bangun RTH di Makassar

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan kata sambutannya pada acara Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan CIMB Niaga dilakukan di Jakarta, Selasa (26/9).
Foto: Republika / Darmawan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan kata sambutannya pada acara Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan CIMB Niaga dilakukan di Jakarta, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) bekerja sama dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Center Point Of Indonesia (CPI). Rencana proyek landmark di Kota Makassar tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa waktu lalu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Agus Susanto, mengatakan, landmark itu merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan ruang terbuka di beberapa kota di Indonesia. Ke depan, landmark bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang sosialisasi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat. Selain fokus kepada perlindungan pekerja, kami juga tidak lupa membuka mata untuk mencari tahu, apalagi kira-kira yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Agus.

Dia menambahkan, selain Kota Makassar, nota kesepahaman pengadaan RTH juga telah dilakukan dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Pemda Gianyar dan direncanakan pula dengan Kota Batam. Pada awalnya, kata Agus, BPJS Ketenagakerjaan akan menggelontorkan dana senilai Rp 5miliar untuk landmark yang akan berlokasi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate tersebut.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyambut baik kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, landmark tersebut merupakan langkah lebih dekat dengan masyarakat untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, BPJS merupakan bentuk keperpihakan negara untuk bisa menghadirkan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

“Kita berharap semua bisa mendukung agar BPJS akan menjadi solusi untuk menghadirkan masyarakat yang bisa bekerja dengan tenang. Pekerja bisa optimal bekerja bagi sebuah perusahaan dan memiliki jaminan-jaminan kehidupan yang lebih baik selama masa kerja dan setelah masa bekerja,” ujar Gubernur.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKP2) Sulsel, Andi Bakti menuturkan, pembangunan RTH seluas 2,5 hekatre (ha) itu diperuntukkan untuk masyarakat, terutama sebagai wahana bermain bagi anak-anak.

“RTH berupa taman akan dibangun di lahan Pemprov Sulsel seluas 12,15 hektare,” kata Bakti.

Rencananya, kata Andi Baktu, proses pembuatan RTH berlangsung selama 12 bulan, namun ditargetkan bisa selesai lebih cepat. “Semoga bisa terlaksana sesuai harapan,” kata Bakti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement