Jumat 08 Dec 2017 19:30 WIB

Sedang Dirancang, Perda Wujudkan Kota Ramah Lansia di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Lansia
Foto: pixabay
Ilustrasi Lansia

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sedang merancang pembuatan peraturan daerah (perda) sebagai landasan dalam mewujudkan kota ramah lansia (age-friendly cities). Aturan ini dibuat sebagai bentuk keseriusan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada penduduk lanjut usia.

"Kami ingin Depok menjadi tempat yang nyaman bagi para lansia, sehingga mereka dapat hidup mandiri, berdaya, tangguh, produktif, beraktivitas dan hidup layak di usianya," ujar Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida, Jumat (8/12).

Elly menjelaskan, predikat kota ramah lansia sedikitnya mencakup delapan aspek, yakni penyediaan fasilitas kesehatan, sosial, lingkungan, komunikasi dan informasi, infrastruktur, transportasi, hukum, dan hak asasi manusia, serta sifat gabungan dari berbagai dimensi tersebut. Ia berharap, semua aspek tersebut dapat terpenuhi di Kota Depok. "Kota Depok sedang menuju ke arah sana, untuk itu butuh dukungan seluruh pihak agar program ini dapat sukses," harapnya.

Elly memberikan lima kiat agar usia senja menjadi berkah, yaitu tetap aktif melakukan hal yang disukai, mau mencoba sesuatu yang baru agar tetap berdaya, ikut menjaga kehidupan sosial dengan tidak mengurung diri di rumah, rajin berolah raga, tidak membandingkan diri sendiri dengan orang lain, serta tetap sehat dan ceria. "Banyak hal yang dapat dilakukan meskipun sudah memasuki masa lansia, semua itu menjadi nilai positif untuk diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement