Jumat 08 Dec 2017 01:45 WIB

28 Warga Kulon Progo tak Mau Jual Tanah untuk Bandara

Rep: Neni ridarineni/ Red: Esthi Maharani
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Manajer Proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan masih ada 28 warga Kulon Progo yang belum mau meninggalkan rumahnya. Alasannya mereka tidak mau menjual tanahnya. Ia pun menegaskan PT Angkasa Pura I hanya merobohkan rumah yang sudah tidak ada penghuninya.

"Kami akan melakukan perobohan bila mereka sudah keluar dari rumahnya," kata Sujiastono usai bertemu dengan Sekda DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/12).

Ia mengatakan Pemda sudah menyediakan rumah susun untuk menampung warga. Menurut dia, jika warga tak segera pindah justru akan menyulitkan diri mereka sendiri karena infrastruktur untuk hunian sudah tak ada lagi.

"Pemda dan PT Angkasa Pura I tidak bertanggungjawab karena kesalahan mereka sendiri. Karena itu yang belum ambil uang segera mengambil dan mengurusnya di BPN dan pengadilan," kata Sujiastono.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement