Jumat 08 Dec 2017 01:40 WIB

Sekda DIY: Tuntutan NYIA Sudah tak Relevan

Rep: Neni ridarineni/ Red: Esthi Maharani
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kondisi rumah-rumah masyarakat yang masih bertahan menolak penggusuran pembangunan New Yogyakarta International Airport di Desa Palihan, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (6/12) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan tuntutan terkait bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sudah tidak relevan. Ia berdalih rencana pembangunan bandara tersebut sudah sangat lama dan telah melalui berbagai kajian sehingga seharusnya sudah tak ada lagi masalah.

"Proyek NYIA itu sudah membebaskan ratusan warga. Tolong dihargai warga yang sudah berkorban merelakan tanahnya dan mau pindah. Perencanaanya sudah melalui kajian banyak termasuk amdal dan yang terkait dengan tsunami," kata Gatot pada wartawan, di ruang pertemuan Sekda DIY Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/12).

Lebih lanjut Gatot juga mengatakan pembongkaran rumah disekitar lokasi bandara sudah sah dilakukan karena telah menjadi hak Angkasa Pura I.

"Yang menolak pembangunan bandara itu tentunya urusannya di pengadilan dan yang konsinyasi lebih ringan, tinggal menunggu keputusan dan pembayaran. Jadi hak mereka masih terpenuhi," kata Gatot.

(Baca juga: 28 Warga Kulon Progo tak Mau Jual Tanah untuk Bandara)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement