REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan tuntutan terkait bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) sudah tidak relevan. Ia berdalih rencana pembangunan bandara tersebut sudah sangat lama dan telah melalui berbagai kajian sehingga seharusnya sudah tak ada lagi masalah.
"Proyek NYIA itu sudah membebaskan ratusan warga. Tolong dihargai warga yang sudah berkorban merelakan tanahnya dan mau pindah. Perencanaanya sudah melalui kajian banyak termasuk amdal dan yang terkait dengan tsunami," kata Gatot pada wartawan, di ruang pertemuan Sekda DIY Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/12).
Lebih lanjut Gatot juga mengatakan pembongkaran rumah disekitar lokasi bandara sudah sah dilakukan karena telah menjadi hak Angkasa Pura I.
"Yang menolak pembangunan bandara itu tentunya urusannya di pengadilan dan yang konsinyasi lebih ringan, tinggal menunggu keputusan dan pembayaran. Jadi hak mereka masih terpenuhi," kata Gatot.
(Baca juga: 28 Warga Kulon Progo tak Mau Jual Tanah untuk Bandara)