Kamis 07 Dec 2017 00:07 WIB

Pemkot Bogor Targetkan Belanja Daerah 2018 Rp 2,8 Triliun

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) menyerahkan KTP-elektronik yang sudah dicetak kepada warga saat pembagian KTP-elektronik secara serentak di Hall A GOR Pajajaran, jalan Pemuda, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/11).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) menyerahkan KTP-elektronik yang sudah dicetak kepada warga saat pembagian KTP-elektronik secara serentak di Hall A GOR Pajajaran, jalan Pemuda, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan jumlah belanja daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 mencapai Rp 2,8 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 480 miliar dibanding dengan belanja daerah tahun lalu.

Dari total Rp 2,8 triliun tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, 41 persen di antaranya atau sekira Rp 1,16 triliun ditargetkan untuk belanja tidak langsung.

"Sisanya, Rp 1,7 triliun untuk belanja langsung," ujarnya dalam Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD 2018 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pada Selasa (5/12).

Bima menuturkan, penggunaan belanja daerah ditujukan untuk mendukung pelaksanaan penanganan enam skala prioritas dan isu strategis. Termasuk di antaranya untuk penataan pedestrian dan peningkatan kualitas jalan di wilayah sekitar Jalan Suryakencana dan Jalan Sudirman, Bogor, sampai area Air Mancur.

Transportasi publik pun juga akan difokuskan. Pemkot Bogor, disampaikan Bima, akan melanjutkan proses pelaksanaan rerouting atau pengubahan rute angkot, pembuatan jalur khusus angkutan umum serta pengadaan bus sekolah.

Selain itu, untuk bantuan kompensasi dampak lingkungan untuk tiga desa di sekitar TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Galuga. "Masing-masing di Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Dukuh," tuturnya.

Untuk membantu kinerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pembinaan pedagang kaki lima, Bima menambahkan, belanja daerah juga direncanakan dialokasikan untuk pembangunan pojok-pojok UMKM di sentra-sentra kegiatan masyarakat. Misalnya, di lahan parkir bus Damri di Botani Square dandi Jalan Pandu Raya.

Bantuan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan anggaran untuk rehabilitasi gedung SD maupun SMP turut dialokasikan.

"Alokasi belanja untuk pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2018 yang merupakankewajiban pemerintah daerah berdasar Permendagi Nomor 51 tahun 2015 juga ada," ucap Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement