Rabu 06 Dec 2017 23:18 WIB

Langkah NTB Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Hazliansyah
 Wakil Gubernur NTB M Amin
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Wakil Gubernur NTB M Amin

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi pengawasan daerah Inspektorat Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota se-NTB.

Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan, pengawasan sangat diperlukan guna mendukung penyelenggaraan pemerintah yang efektif, efisien, transparan, serta bersih dari praktik-praktik korupsi.

Amin menjelaskan, kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 2018 diarahkan pada sinergi pengawasan dan peningkatan penjaminan mutu penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta peningkatan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP. Amin mengingatkan, setiap kegiatan yang dilakukan harus memiliki target yang jelas.

"Lakukan sinergitas untuk pencegahan karena bukan penindakan yang diutamakan, melainkan pencegahannya yang harus kita pikirkan bersama," kata Amin saat membuka rakor yang diselenggarakan di Hotel Astoria, Mataram, NTB, Rabu (6/12).

Plt Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih mengatakan, pemerintah melalui Inspektur Jenderal Kementrian Dalam Negeri meminta Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan inspektorat daerah terus mengoptimalkan pelaksanaan peran dan fungsi pembinaan, pengawalan dan pengwasan sebagai instrumen mewujudkan pemerintahan yang baik.

Sri menyampaikan, rakor ini menitikberatkan pada persoalan revitalisasi peran dan fungsi pengawasan tersebut.

"Harus ada integrasi dan pemaduan seluruh sumber daya pengawasan yang ada dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik dan efektif," ucap Sri.

Sri menyampaikan, aparat pengawas internal pemerintah menduduki posisi kunci dalam menentukan pengaduan masyarakat yang berindikasi pidana atau administrasi.

"Termasuk peran inspektorat daerah kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan terhadap desa," kata Sri menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement