Rabu 06 Dec 2017 13:44 WIB

Disabilitas Berhak Diberi Kesempatan yang Sama

Rep: Ali Mansur/ Red: Winda Destiana Putri
disabilitas (ilustrasi)
Foto: www.langitperempuan.com
disabilitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperingati Hari Disabilitas Internasional tahun 2017 di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Peringatan yang digelar pada Rabu (6/12) itu diikuti oleh 400 orang yang berasal dari panti-panti disabilitas di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengemukakan, Pemerintah DKI Jakarta selalu berupaya memberikan perhatian dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Salah satunya dengan mengupayakan setiap fasilitas bangunan dilengkapi aksesbilitas bagi penyandang disabilitas.

 

"Meskipun kami mengakui bahwa belum semua fasilitas tersebut terpenuhi. Namun upaya itu akan terus-menerus kami lakukan," ujar Masrokhan dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (6/12).

 

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, jumlah penyandang disabilitas sebanyak 0,14 persen dari penduduk DKI yang berjumlah 10,3 juta jiwa. Jadi sekitar 14.131 jiwa penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Hal itu ditambah dengan 3.054 orang penyandang disabilitas yang berada di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Jumlah tersebut cukup banyak dan perlu mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah.

 

"Kami meminta kepada Gubernur agar ikut serta menggaungkan kesadaran warga terhadap disabilitas agar mereka diperlakukan sama dan diberi kesempatan yang sama," kata Masrokhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement