REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Laiskodat. Apa yang disampaikan Bareskrim dapat dijadikan pertimbangan oleh MKD.
"Saat ini kami konfirmasi beberapa hal ke pihak Bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat. Dari beberapa keterangan yang disampaikan pihak penyidik kepada MKD akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pendalaman," ungkap Wakil ketua MKD Sarifuddin Sudding di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh pihak Bareskrim dapat dijadikan bagan pertimbangan bagi MKD dalam langkah membuat suatu kesimpulan. Kesimpulan terkait laporan yang disampaikan sekelompok orang soal dugaan pelanggaran etika oleh Viktor. Di samping itu, Wakil Direktur Dittipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Panca Putra menuturkan, hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus Victor terus berlangsung.
Panca meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. "Mohon waktunya saja kita akan tuntaskan penyelidikan ini dengan mendalami berbagai aspek keterangan saksi-saksi ahli," kata Panca.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi dan satu orang saksi ahli pidana. Terkait ahli bahasa, pihaknya masih mencari ahli bahasa daerah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT). "Karena yang kita temukan baru ahli Bahasa Indonesia," lanjut dia.
Terkait pertemuan dengan MKD, Panca membeberkan, pihaknya hanya menyampaikan langkah-langkah apa saya yang telah Bareskrim Polri lakukan. Langkah-langkah tersebut berupa tadi, yaitu pemeriksaan dan interview para saksi, serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti di laboratorium.
"Beliau (MKD) menyampaikan mekanisme di MKD. Apa yang menjadi tugas MKD terkait kejadian ini. Saya kira MKD bisa berjalan dan Polri bisa berjalan," kata dia.