Selasa 05 Dec 2017 17:49 WIB

Satpol PP Depok Bongkar Puluhan Lapak PKL

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
 Pemkot Kota Depok membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) yang menempati areal Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/10).  (Republika/Rusdy Nurdiyansah)
Pemkot Kota Depok membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) yang menempati areal Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/10). (Republika/Rusdy Nurdiyansah)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Depok membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang membuka usaha di pinggir jalan dan atas trotoar di Jalan di Kalimulya, Cilodong, Depok, Selasa (5/12).

"Pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsi saluran air dan trotoar yang ada. Kami terpaksa membongkar paksa lapak PKL tersebut karena sudah tiga kali diperingatkan agar membongkar sendiri tempat usahanya, tak digubris," ujar Kepala Satpol PP Depok Dudi Miraz.

Diutarakan Dudi, pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsi pinggir jalan yaitu saluran air dan trotoar serta mengurangi kesan kumuh maupun semrawut.

"Ada sebagian yang telah membongkar sendiri tempat usahanya dan yang dilakukan anggotanya terhadap lapak PKL yang masih membandel serta tidak mengindahkan surat teguran atau peringatan yang diberikan beberapa waktu lalu sehingga kami membongkar tempat itu untuk mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air yang ada," tuturnya.

Menurut Dudi, kebanyakan PKL itu berada di atas trotoar maupun atas saluran air yang jelas mengganggu ketertiban lingkungan.

"Kami mengakui bahwa telah diberikan surat peringatan tapi karena belum mendapatkan lahan penganti untuk membuka usaha terpaksa kami bertahan membuka usaha di pinggir jalan ini," jelas seorang PKL, Yanto.

Seorang warga Kalimulya, Suhartini mendukung pembongkaran PKL tersebut.

"Jika melihat kondisi bangunan semi permanen yang berdiri di pinggir jalan kondisinya menambah kesan kumuh dan semrawut. Memang harus ditertibkan jika dibiarkan berlarut-larut malah semakin bertambah banyak dan dijadikan tempat tinggal maupun kegiatan negatif lainnya, seperti berdirinya warung remang-remang," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement