REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzili mengatakan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan. Meskipun, 31 DPD 1 Partai Golkar dari berbagai Provinsi di Indonesia telah mendesak untuk dilakukannya Munaslub.
Ace mengatakan, sebelum ditetapkannya Munaslub untuk dilakukan, ada dua hal yang harus dipertimbangkan. Pertama yaitu, menunggu hasil praperadilan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sesuai dengan keputusan DPP Golkar saat rapat pleno yang sebelumnya dilakukan pada 21 November lalu.
"Sebagaimana kita lihat dalam hasil rapat pleno pada beberapa pekan lalu, sejauh ini kita masih menungggu hasil praperadilan tersebut dan memang KPK belum memutuskan apakah pemberkasannya itu diserahkan ke pengadilan atau tidak," kata Ace kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (5/12).
Sedangkan yang kedua, ia mengatakan DPD 1, secara resmi belum memberikan surat resmi kepada DPP untuk dilakukannya Munaslub. Ia mengatakan, walaupun 2/3 DPD 1 telah menyatakan untuk dilakukannya Munaslub, tanpa surat resmi, Munaslub belum bisa dilakukan.
"Namun hingga saat ini, DPD tingkat 1 belum menyerahkan secara resmi kepada Partai Golkar, dari 31 DPD 1 Golkar tersebut," tambahnya.
DPP Golkar, kata Ace, pasti akan bersikap setelah 31 DPD 1 dari berbagai provinsi di Indonesia yang telah setuju untuk Munaslub, menyerahkan surat resmi kepada DPP. "DPP, saya kira sebagaimana yang diatur dalam AD/ART, wajib untuk menanggapi pernyataan DPD 1 tersebut didalam rapat pleno," kata dia.
Untuk itu, ia mengatakan, DPP masih menunggu praperadilan dan pengajuan surat resmi dari DPD 1 untuk dilaksanakannya Munaslub. "Jadi oleh karena itu, belum bisa dipastikan kapan rapat pleno untuk menyikapi Munaslub tersebut," kata dia.