Selasa 05 Dec 2017 15:59 WIB

Wasekjen: Waktu Tepat Munaslub Golkar Sebelum 20 Desember

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberikan sambutan saat  gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (12/11).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberikan sambutan saat gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar Sarmuji menuturkan waktu yang ideal untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) bagi partainya tentu sebelum terjadi momen pergantian tahun. Sebab pada Januari depan, pendaftaran Pilkada Serentak 2018 telah dibuka. Waktu yang tepat untuk Munaslub, menurutnya, sebelum melewati 20 Desember ini.

"Munaslub-nya ya tidak lebih dari tanggal 20 Desember ini. Artinya jangan sampai lewat dari tanggal itu. Kalau rapat pleno, ya segera mungkin," kata dia kepada Republika, Selasa (5/12).

Sarmuji melanjutkan, rapat pleno baru bisa digelar setelah ada surat resmi dari minimal 2/3 DPD I (tingkat provinsi) Golkar yang berisi berbagai usulan termasuk penyelenggaraan Munaslub. Rapat pleno yang pesertanya hanya dari kalangan DPP itu untuk melakukan pembahasan sekaligus menentukan apakah Munaslub patut untuk diselenggarakan.

Setelah itu, tambah Sarmuji, Munaslub dapat digelar dengan adanya syarat-syarat tertentu, yakni partai sedang dalam kondisi genting dan memaksa adanya pergantian kepemimpinan. Karena itu, rapat pleno yang digelar DPP tidak mungkin menolak usulan penyelenggaraan Munaslub dari DPD I jika alasannya kuat.

"Kalau usulan-usulan DPD I menginginkan itu (Munaslub), disertai alasan yang rasional dan kegentingan yang memaksa, DPP tidak punya alasan yang cukup untuk tidak menindaklanjuti itu, DPP tidak punya ruang lagi untuk tidak setuju," kata dia.

Apalagi, Sarmuji menyadari mayoritas Ketua DPD I Golkar telah mempunyai satu pandangan yang sama terkait kondisi partai dan penyelenggaraan Munaslub. Meskipun, dari sisi administrasinya, hingga kini belum ada DPD I yang mengirimkan surat pernyataan resmi ke DPP.

"DPD I sudah memandang ini genting. Ketua Umum (Setya Novanto) ditahan (KPK dalam kasus proyek KTP-El), sedangkan roda organisasi (Golkar) kan harus tetap jalan. Pilkada, Pileg butuh tanda tangan dari ketum definitif," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement