Selasa 05 Dec 2017 15:20 WIB

Idrus: 31 DPD Pengusul Munaslub Golkar akan Diverifikasi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (16/11).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Gedung Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan apabila 34 DPD I mengajukan usulan munaslub, maka Partai Golkar akan tetap memproses sesuai mekanisme. Idrus menegaskan DPP Partai Golkar akan tetap melakukan verifikasi dan komunikasi dengan DPD I.

"Kalau pun masuk, tentu nanti ada korbid yang menangani masalah itu untuk memverifikasi dan bagaimana tindak lanjut yang enak," kata Idrus di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (5/12).

Baca, Mekeng: 31 DPD I Golkar Setuju Munaslub untuk Ganti Setnov.

Idrus kembali menegaskan bahwakekuatan Partai Golkar ada pada sistem. Ada pakem, mekanisme, dan saluran yang harus ditaati. "Siapapun yang keluar dari sistem itu biasanya akan terpinggirkan dengan sendirinya," ujarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan peraturan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) akan mencegah potensi kubu pro-Setya Novanto menggagalkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. "Ya, yang menentukan ada AD/ART, bahwa 2/3 yang minta munaslub harus dijalankan," kata JK yang juga politisi senior Partai Golkar kepada pers di lingkungan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Senin (4/12).

Terkait waktu penyelenggaraan Munaslub Golkar, Wapres meminta publik untuk menunggu. Karena, pada intinya sebagian besar Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I dan II menghendaki dan telah mengirimkan permintaan munaslub kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar. "Tunggu saja," tegas JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement