Selasa 05 Dec 2017 00:09 WIB

92 Ribu Warga Kupang Belum Rekam KTP-El

Warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Foto: Republika/Prayogi
Warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang mencatat sebanyak 92.440 warga Kota Kupang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

"Sampai dengan November 2017 masih terdapat 92.440 warga Kota Kupang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Kita harapkan mereka segera melakukan perekaman KTP sebagai tahapan proses penerbitan KTP-el," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang Hendrik Kaborang di Kupang, Senin (4/12).

Ia mengatakan jumlah penduduk Kota Kupang tercatat 435.400 orang tersebar di 51 kelurahan dengan penduduk wajib KTP sebanyak 322.451 orang. Namun yang telah mengantongi KTP elektronik hanya 217.678 orang.

Ia menambahkan warga Kota Kupang yang belum memiliki KTP tercatat 104.773 orang, sedangkan warga yang telah melakukan perekaman namun belum mengantongi KTP-el sebanyak 12.333 orang.

"Dengan demikian masih terdapat 92.440 orang warga Kota Kupang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Pemerintah Kota Kupang sudah menyiapkan fasilitas perekaman di Kantor Kecamatan di Kota Kupang," ujar Kaborang.

Menurutnya, masih banyaknya warga Kota Kupang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik karena kurangnya kesadaran dari warga itu sendiri.

"Kita sudah imbau berulang kali melalui media massa dan pemerintah kelurahan untuk mengimbau warga yang belum melakukan perekaman KTP segera melakukan perekaman di kantor kecamatan di daerah ini. Kita minta secepatnya melakukan rekaman agar segera memiliki KTP-el," kata Kaborang.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang sedang mendesain program perekaman keliling untuk melayani perekaman bagi warga lanjut usia yang tidak bisa datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dan kecamatan untuk melakukan perekaman.

"Kita memiliki rencana seperti itu sehingga semua warga lansia di Kota Kupang akan segera memiliki KTP," kata Kaborang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement