Senin 04 Dec 2017 13:53 WIB

Jokowi: 80 Juta Lahan di Indonesia Belum Memiliki Sertifikat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bayu Hermawan
Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, hingga akhir tahun 2016 baru sekitar 46 juta tanah dan lahan yang memiliki sertifikat. Sementara itu, tersisa masih banyak 80 juta tanah yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu pihaknya mendorong percepatan pemberian sertifikat sehingga pada 2025 semua tanah dan lahan sudah disertifikat.

"Diseluruh Indonesia harusnya udah keluar 126 juta sertifikat. Akhir 2016 baru 46 juta sertifikat yang dikeluarkan dan masih 80 juta yang belum bersertifikat," ujarnya dihadapan 8000 lebih penerima sertifikat di Kabupaten Bandung, Senin (4/12).

Menurutnya, tahun-tahun sebelum kepemimpinannya, sertifikat yang dikeluarkan pertahun hanya mencapai 500 ribu. Sehingga jika ingin mencapai target 126 juta maka butuh waktu sekitar 160 tahun baru selesai sertifikat diberikan kepada masyarakat.

"Saya gak mau, oleh sebab itu saya perintahkan target 2025 semua harus pegang sertifikat. Caranya terserah BPN, rakyat harus dilayani dan pegang sertifikat. Saya minta bupati dan gubernur bantu BPN biar cepat," ujarnya.

Jokowi menuturkan, di Kabupaten Bandung sendiri dari 1.6 juta lebih tanah yang harus diberikan sertifikat. Saat ini baru 400 ribu yang memiliki sertifikat dan sekitar 1.2 juta lebih yang belum memiliki sertifikat. Katanya, di Kabupaten Bandung pada 2025 harus sudah selesai terkait sertifikat tanah dan lahan.

"Kalau sudah pegang sertifikat diberi plastik disimpan dirumah dan difotocopy. kalau sertifikat ilang ngurusnya mudah," katanya.

Jokowi menambahkan, program pemberian sertifikat tanah secara gratis dilakukan sebab permasalahan yang kerap kali ditemuinya saat berkunjung ke daerah daerah adalah menyangkut sengketa tanah antar individu, tetangga, masyarakat, perusahaan dan pemerintah.

"Sekarang kalau udah pegang sertifikat enak, gak ada orang mau nunjuk nunjuk itu tanah saya. Gak bisa, karena sudah pegang sertifikat," katanya. Menurutnya, sertifikat merupakan tanda bukti hukum yang dimiliki sehingga diharapkan tidak akan terjadi sengketa.

Dirinya memerintahkan kepada BPN di seluruh Indonesia pemberian sertifikat gratis pada 2017 sebanyak 5 juta. Kemudian pada 2018 sebanyak 7 juta dan 2019 mencapai 8 juta sertifikat.

Selain itu, Jokowi mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menggunakannya secara bijak. Apabila akan dijadikan jaminan ke bank maka dana pinjaman tersebut harus digunakan untuk modal dan bukan digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif.

"Kalau mau di agunkan di bank silahkan gak papa. tapi tolong cari bank yang bunganya kecil terus pakai buat modal dan bukan untuk kenikmatan atau kenyamanan," katanya.

Disela-sela penyerahan sertifikat, Presiden Jokowi memberikan kuis kepada tiga orang penerima sertifikat di Dome Bale Rame. Dua orang yang maju diminta untuk membacakan Pancasila dan satu orang lainnya diminta menyanyikan lagu daerah Es Lilin. Ketiga warga tersebut kemudian diberi hadiah sepeda.

Turut Hadir Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, Kepala BPN Provinsi Jawa Barat, Bupati Bandung, Dadang M Naser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement