Senin 04 Dec 2017 13:48 WIB

Ini Alasan Pengeroyokan Anggota TNI di Pintu Tol

Rep: Farah Noersativa/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Sersan Mayor (Serma) Mangatas Simanjuntak terjadi pada Ahad (3/12) dini hari lalu di Pintu Tol Bekasi Timur. Pihak Kodim 0705/Kota Bekasi mengungkapkan pengeroyokan itu murni karena kesalahpahaman di jalanan.

Ditemui kantornya, Perwira Seksi (Pasi) Intelijen, Letnan 1 Inf. Shobirin mengatakan peristiwa itu berawal dari rekan korban yang bernama Ferry. Ferry itu merupakan tukang ojek di Pintu Tol Bekasi Timur.

Ferry pada malam sebelumnya, terlibat baku mulut dengan Juliantono Hutagalung yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. "Ferry diselip di jalanan oleh Juliantono, lalu kecipratan," jelas Shobirin, Senin (4/12).

Ferry lalu menegur Juliantono untuk memelankan kendaraannya. Tak terima, mereka pun adu mulut di jalan. Ferry tak menghiraukan dan membiarkannya.

Shobirin menyebut pada Ahad (3/12) dini hari, Ferry disambangi di tempat mangkalnya di Pintu Tol Bekasi Timur oleh Juliantono. "Mereka sudah berkelahi, lalu Juliantono kalah. Dia pergi, Ferry pun pergi," ujarnya.

Ternyata, beberapa waktu kemudian, tersangka membawa massa untuk menyerang balik. Ada sekitar 20 orang membawa celurit dan senjata tajam. Karena merasa kecewa tak ketemu dengan Ferry, tersangka pun menyerang siapa saja yang ada di situ.

Anggota TNI AD yang kesehariannya bertugas di bagian Tata Usaha Kodim 0507/Kota Bekasi, Serma Mangatas Simanjuntak yang juga memiliki sampingan tukang ojek saat itu sedang berada di lokasi bersama tiga rekannya.

Korban Mangatas pun terkena tembakan air soft gun, senjata yang dibawa tersangka. Sementara ketiga rekannya pun juga terkena imbas pukulan namun hanya luka lebam yang dialami mereka.

Mangatas  juga mendapat pukulan hingga mulutnya berdarah. "Polisi saat itu berpatroli, massa pun bubar. Juliantono saja yang tertangkap," kata Shobirin.

Menurut Shobirin, Mangatas yang sedang menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP) terhitung sejak 1 Desember 2017 ini, saat ini sudah dalam kondisi baik. "Anggota kami sehat, sudah mengobrol dengan kami," ujarnya.

Ia kembali menegaskan, tak ada unsur perkelahian antar suku dalam kasus ini. "Ini murni karena kesalahpahaman di jalanan saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement