Sabtu 02 Dec 2017 08:53 WIB

Majalengka dan Kota Cirebon tanpa Calon Perseorangan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Budi Raharjo
Pilkada/ilustrasi
Foto: kemendagri
Pilkada/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MAJALENGKA -- Pelaksanaan pilkada 2018 di Kabupaten Majalengka dipastikan tidak akan diikuti oleh calon dari jalur perseorangan. Pasalnya, dua bakal calon pasangan (bapaslon) yang telah mendaftar ke KPU setempat dinyatakan tidak lolos.

Adapun kedua bapaslon yang sempat mendaftar ke KPU Majalengka adalah Ating Sudirman-Enther Nizar serta pasangan Rosyid-Tonton Patoni. Namun, keduanya tidak bisa memenuhi dukungan minimal 72.470 suara.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Supriyatna, menyebutkan, pasangan Ating Sudirman-Enther Nizar telah menyerahkan dukungan sebanyak 73.906 suara. Namun, setelah diverifikasi, jumlahnya hanya tinggal 62.366 suara.

Sedangkan untuk pasangan Rosyid-Toton Patoni, jumlah dukungannya hanya 55.163 suara. "Jadi mereka dinyatakan tidak lolos, terang Supriyatna," Jumat (1/12).

Sementara itu, seperti halnya di Kabupaten Majalengka, pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cirebon 2018 juga dipastikan tanpa calon perseorangan. Pasalnya, hingga batas waktu akhir penyerahan syarat dukungan, yakni 29 November 2017 pukul 24.00 WIB, tidak ada satupun calon yang mendaftar.

"Kami sudah berinisiatif menghubungi para bakal calon, tetapi tidak ada yang mendaftar," terang Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani.

Emirzal mengakui, pada Rabu (29/11) sekitar pukul 20.00 WIB, ada satu bapaslon yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan, yakni Ahmad Sofyan. Namun, Ahmad Sofyan hanya membawa 11 ribu KTP. Sedangkan syarat maju perseorangan harus membawa minimal 23 ribuan suara.

"Ahmad Sofyan memang datang. Tapi syarat dukungannya kurang," tandas Emirzal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement