REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso menyatakan Bandara Lombok Praya kembali ditutup hari ini (30/11). Penutupan bandara tersebut diperkirakan akan dilakukan hingga pukul 24 WITA setelah AirNav mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor B9033/17.
Agus menjelaskan penutupan bandara tersebut mengacu pada data VAAC Darwin. "Dari data itu menunjukkan sebaran debu vulkanik Gunung Agung kembali mengarah ke arah Selatan dan Tenggara dengan kecepatan 10 knots dan ketinggiannya mulai dari permukaan sampai dengan FL210," kata Agus, Kamis (30/11).
Dia mengatakan dengan kondisi tersebut maka ruang udara di sekitar Bandara Lombok Praya kembali terdampak abu vulkanis. Sehingga, lanjut Agus, untuk keselamatan penerbangan diputuskan menutup bandara di Lombok kembali.
Agus menilai upaya untuk membuka tutup bandara merupakan langkah tepat untuk keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan. "Langkah cepat dan tepat ini merupakan wujud dari kerjasama semua pihak yang terjalin dengan baik," ungkap Agus.
Dia meminta kerja sama penyelenggara penerbangan itu juga dilanjutkan dalam hal pelayanan kepada penumpang yang terdampak. Terutama di Bandara Lombok dan Ngurah Rai, Denpasar, Bali maupun di bandara-bandara lain yang berhubungan mengingat sifat penerbangan yang resiprokal dua bandara.
"Pelayanan terhadap penumpang harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku yaitu Keputusan Menteri Perhubungan no. PM 89 tahun 2015 tentang Delay Management," jelas Agus.