Kamis 30 Nov 2017 07:58 WIB

Balada Citarum, Sungai Kotor Pemasok 80% Air Bersih Jakarta

Rep: djoko suceno/ Red: Joko Sadewo
Sungai CItarum.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sungai CItarum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kondisi dan kualitas air Sungai Citarum terus mengalami penurunan lantaran tercemar sampah dan limbah pabrik. Sungai yang mengalir dari hulu Gunung Wayang di Kecamatan Pangalemgan, Kabupaten Bandung, merupakan sungai terpanjang (269 km) di Jawa Barat, dan tercatat sebagai salah satu sungai terkotor di dunia. Padahal sungai yang melintasi 12 kabupaten kota tersebut memiliki nilai strategis, baik dari sisi ekonimi, sosial, dan budaya.

"Atas dasar itulah kami (Kodam III Siliwangi) bersama Pemprov Jabar, Polda Jabar dan stakeholder lainnya bersama-sama akan memperbaiki kondisi sungai tersebut," kata Kapendam III Siliwangi, Kol Arh Desi Ariyanto kepada para wartawan, Rabu (29/11).

Upaya memperbaiki kondisi sungai yang mengairi sekitar 420 ribu hektare sawah tersebut, kata Desi, akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak. Dalam progrm ini, kata dia, sudah dibentuk satgas khusus dan Kodam III Siliwangi berada di dalamnya.  

Langkah yang dilakukan antara lain membersihkan sampah dari sungai, penghijauan di bagian hulu, hingga mengedukasi masyarakat yang berada di sekitar hulu hingga hilir sungai yang memasok sekitar 80 persen kebutuhan air bersih warga Jakarta.

"Ini salah satu program yang digagas Pangdam III Siliwangi  Mayjen TNI Doni Monardo.Target kita enam bulan ke depan sungai tersebut sudah bersih dari sampah," kata dia nenandaskan.

Langkah lain yang dilakukan, kata Desi, yaitu melakukan penghijauan di bagian hulu sungai yang berada di Situ Cisanti, Kecamatan Pangalengan. Kawasan di sekitar situ (danau) tersebut, sudah berubah fungsi menjadi perkebunan. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas air sungai tersebut.

Untuk penghijauan, kata dia, akan dilakukan mulai awal Desember ini dengan menanam sekitar 10 ribu bibit pohon tanaman keras. " Kita juga akan mengedukasi masyarakat di sekitar danau tersebut dan memberdayakannya," kata dia.

Tak hanya itu, lanjut Desi, penegakkan hukum juga akan dilakukan Polda Jabar terhadap pabrik yang terbukti membuang limbah ke sungai tersebut.  Menurut data yabg ada, sekitar 500 pabrik berada di wilayah hulu sungai tersebut. Dan hanya sekitar 20 persennya saja yang mengolah limbah pabrik sebelum dibuang ke sungai.

"Harapan kita enam bulan ke depan bebas sampah, satu  tahun kemudian bersih dari limbah, dan lima tahun dalam kondisi bersih," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement