Rabu 29 Nov 2017 19:47 WIB

Setnov Ditahan, Wakil Ketua DPR Tanda Tangani Ratusan Surat

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan sampai saat ini tidak ada masalah dengan kekosongan Ketua DPR. Sebab dengan prinsip kerja DPR yang kolektif kolegia, artinya bisa diwakilkan kepada wakil pimpinan. Termasuk dalam penandatanganan berkas-berkas, menurut Agus, bisa dilakukan wakil pimpinan DPR.

"Sebelum ke luar negeri, saya sudah melihat tumpukan (surat) nya cukup tinggi, sudah saya tanda tangani semuanya. Setelah saya pergi ke luar negeri, ada juga Pak Taufik sudah masuk, kemudian Pak Fadli Zon masuk, dan waktu itu Pak Fahri belum ke luar negeri sehingga semuanya bisa tertangani," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

Dia menegaskan kegiatan-kegiatan di DPR khususnya yang ditangani pimpinan, semuanya terlaksana dengan baik. Prinsipnya, tidak harus ditangani oleh satu orang, melainkan ditangani pimpinan yang lain.

"Kami yakini tiap hari akan nambah (berkas) terus dan semuanya pasti sudah diselesaikan dengan pimpinan yang lain," ujarnya.

Seperti diketahui, kursi Ketua DPR RI hingga saat ini kosong setelah Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pada Kamis (30/11) besok, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mulai menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement