Rabu 29 Nov 2017 16:32 WIB

OTT Jambi, 4 Pejabat Jambi Diperiksa di KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Elba Damhuri
TIBA di KPK. Anggota  DPRD Provinsi Jambi Partai Demokrat Nurhayati  tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
TIBA di KPK. Anggota DPRD Provinsi Jambi Partai Demokrat Nurhayati tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi pada Selasa (29/11) kemarin. Keempat orang tersebut di antaranya anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta. Saat ini keempatnya sudah berada di KPK.

"Ada anggota DPRD, swasta dan pejabat Pemprov, mereka dibawa dengan penerbangan pukul 11.30 WIB. Saat ini masih pemeriksaan dengan penyidik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

Dalam operasi senyap yang dilakukan KPK kemarin, ada sekitar 11 orang yang diciduk di Jambi dan Jakarta. Untuk di Jambi, tim bidang penindakan KPK mengamankan 7 orang, sementara di Jakarta mengamankan 4 orang dan sudah dibawa ke gedung KPK pada Selasa kemarin.

KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar lebih di sejumlah lokasi di Jambi. KPK menduga uang sekitar Rp 1 miliar itu diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, yang baru disahkan pada Senin (27/11).

"Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," ujar Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement