REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali diperpanjang. Keputusan tersebut berdasarkan Notice to Airmen (Notam) nomor A4298/17 NOTAMR A4274/17 yang diterbitkan oleh Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (AirNav Indonesia).
Direktur Operasi AirNav Indonesia Wisnu Darjono mengatakan penutupan bandara tersebut diperpanjang mulai Rabu (29/11) pukul 02:16 WITA sampai besok (30/11) pukul 07:00 WITA. "Memperpanjang penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai karena area ruang udaranya masih tertutup debu vulkanis," kata Wisnu, Rabu (29/11).
Dia mengatakan sebaran debu vulkanis masih tetap mengarah ke arah selatan. Sebaran abu tersebut dengan kecepatan 15 knots pada ketinggian dari permukaan sampai dengan level penerbangan 20 ribu feet.
Kondisi tersebut membuat penutupan bandara di Bali masih ditutup untuk keamanan. "Pemanduan lalu lintas penerbangan dilakukan sesuai standard operation procedure (SOP) yang berlaku," kata Wisnu.
Wisnu memastikan hal itu dilakukan untuk menghindari area terdampak debu vulkanis sesuai dengan perencanaan yang disusun. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengoptimalkan sumber daya manusia, peralatan navigasi penerbangan, dan prosedur untuk meminimalisir dampaknya terhadap penerbangan di ruang udara Indonesia.