Selasa 28 Nov 2017 12:07 WIB

Hak Belajar ABH Siswa 'Gladiator' Diharapkan Tetap Terpenuhi

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan kepolisian terkait diminta tetap mengutamakan hak untuk belajar bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini berkaitan dengan kasus perkelahian antarsiswa di Kabupaten Bogor yang melibatkan enam siswa SMP Islam Asy Syuhada dengan SMP Leuwi batu yang menyebabkan salah-seorang siswa, ARS (16 tahun) meninggal dunia.

Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP} Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Supriano mengatakan, kasus perkelahian tersebut kini telah ditangani oleh Polres Bogor. "Jadi kami minta kalau nanti pasti (jadi tersangka), ya pendidikan anak itu harus tetap dilayani, baik melalui SMP Terbuka atau Paket, dan lainnya," kata Supriano kepada Republika.co.id pada Selasa (28/11).

Selain itu, Supriano mengatakan, hari ini sekira pukul 13.00 WIB pihaknya akan ke berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kepolisian, kepala sekolah, dan orang tua terkait kasus tersebut. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk merumuskan hal-hal yang perlu dilakukan pascakejadian tersebut. Sehingga, penangangan yang dilakukan tidak akan salah sasaran atau tidak merugikan anak.

"Kalau untuk korban kami (Kemdikbud) sudah memberikan santunan dan sudah ada komunikasi dengan staf saya juga," lanjut Supriano.

Supriano menjelaskan, masalah pendidikan kini telah masuk pada wewenang pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. Sehingga, dalam hal ini Kemdikbud mendorong pemerintah daerah untuk berperan dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan yang menimpa peserta didik.

Meskipun, lanjut Supriano, kasus kekerasan atau perkelahian tersebut bukan terjadi di lingkungan sekolah. "Kata staf saya, kejadian sore hari, bukan pas jam sekolah. Tapi kan yang digarisbawahi mereka adalah anak SMP," jelas dia.

Sebelumnya, perkelahian antarsiswa kembali terjadi dan memakan korban jiwa. Terakhir, perkelahian antarsiswa terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11) lalu. Perkelahian melibatkan enam siswa SMP Islam Asu Syuhada dengan SMP Leuwi batu yang menyebabkan salah-seorang siswa, ARS (16 tahun) meninggal dunia.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, perkelahian kali ini tidak jauh beda dengan kasus gladiator yang menewaskan siswa SMA bernama Hilarius tahun lalu. Hanya, untuk yang ini, mereka (pelaku dan saksi) menyebutnya sebagai adu ilmu kebal. "Saat duel, salah satu yang dianggap tidak punya kekebalan meninggal," ujar Dicky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement