Senin 27 Nov 2017 19:46 WIB

Anggaran Kolam Ikan DPRD DKI Usulan Sekwan

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Endro Yuwanto
Ikan mas
Ikan mas

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Kontroversi tentang anggaran kolam ikan DPRD DKI yang mencapai Rp 620 juta masih belum selesai. Anggaran tersebut adalah usulan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi.

"Ya memang teman-teman anggota minta supaya itu diperbaiki," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11).

Setiap anggota DPRD yang mengajukan anggaran memang harus melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu sekwan. Oleh karena itu, pencatatan anggaran kolam ikan tersebut atas nama dirinya.

"Kami harus ngajuin dari SKPD, SKPD kan sekwan, sekwan kan saya, kan memang kami harus pengajuan," ujar Yuliadi.

Menurut Yuliadi, pertimbangan memperbaiki kolam ikan karena bentuk kolam yang salah. Beberapa kali, ikan terlihat mati di kolam tersebut. "Kami masukan ikan mati, ikan mas, ikan koi, ternyata kami tanya dinas pertamanan speknya salah, nggak cocok koi, terlalu rendah," jelasnya.

Apabila anggaran tersebut dirasa tidak perlu dan dicoret, Yuliadi pun tidak mempermasalahkannya. Ketika sistemnya dibuka nanti, maka anggaran tersebut boleh dicoret. "Ya nanti kalau harus dicoret kami coret, ya nanti kami delete. Sistemnya dibuka dulu, kalau sudah online kami delete," kata Yuliadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement