Senin 27 Nov 2017 16:55 WIB

Ini Langkah Polri Lakukan Pengamanan Pilkada 2018

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
 Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Kapolri Kombes Edi Setyo Budi Santoso menyebutkan, Polri telah menetapkan langkah dalam melakukan pengamanan Pilkada 2018. Setidaknya terdapat empat tahap yang dilakukan Polri.

"Tahap yang pertama kita adalah me-mapping tentang daerah rawan dengan memetakan tersebut kita tahu tentang peta kerawanan," kata Edi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Yang kedua, lanjut Edi, Polri sedang meminta bantuan anggaran. Soal anggaran ini dinilainya menjadi hal yang krusial dalam pengamanan Pilkada. Penganggaran sendiri berbeda-beda disesuaikan dengan pemerintah daerah yang selama ini masih berproses.

Kemudian, Polri juga melakukan koordinasi dengan seluruh pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Partai Politik maupun Calon Kepala Daerah. "Kita sudah malkukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan DPS TPS. Karena ini akan berpengaruh pada rencana pengamana," kata Edi.

Keempat, Polri juga sudah memberikan arahan untuk menjadi pedoman seluruh kewilayahan untuk mempersiapkan sumber daya terkait dengan kemampuan pengamanan. "Kegiatan konjijensi apabila terjadi apabila terjadi yang diluar dugaan. kemudian tentang juga penyidkan," kata Edi.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga menambahkan, seluruh wilayah polda maupun polres yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada telah memulai persiapan sejak beberapa bulam lalu.

"Sudah mulai latihan, latpraops untuk persiapan pengamanan. jadi mulai dari pengamanan personel, calon, kemudian pengamanan kampanye sistem pengamanan kota itu sudah dilakukan," kata Setyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Hal ini, lanjut Setyo, sudah menjadi program dari Mabes Polri untuk polda dan polres. Pengamanan ini memerlukan latihan supaya mendapat hasil yang maksimal, mengingat 171 daerah penyelenggaraan pilkada adalah daerah yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

KPU telah menetapkan 171 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada 2018 mendatang. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement