REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kemacetan di Kabupaten Bekasi akhir-akhir ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi. Salah satu penyebabnya adalah penambahan jumlah kendaraan yang memenuhi jalan-jalan di Kabupaten Bekasi setiap hari.
Kepala Seksi Data Samsat Kabupaten Bekasi Iwa Sudrajat mengatakan, ada sekitar 11 ribu kendaraan baru yang tercatat ada di Kabupaten Bekasi per bulan. "Bila dirata-rata ada penambahan sekitar 11 ribu kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Bekasi," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (24/11).
Data yang dihimpun Republika.co.id, sampai Oktober 2017, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat pada samsat adalah sebanyak 1.551.601 unit. Bila dibandingkan dengan Oktober 2016 lalu, terjadi peningkatan sebanyak 128.215 unit. Data tahun 2016 sampai bulan Oktober 2016 lalu, ada sebanyak 1.423.388 unit baru kendaraan bermotor.
Pada tiga bulan terakhir 2017, pada Agustus 2017 tercatat sebanyak 1.529.962 unit kendaraan bermotor. Sementara pada September 2017 tercatat ada 1.539.498 unit kendaraan bermotor yang terdaftar dengan pemilik warga Kabupaten Bekasi. Dalam dua bulan itu, terdapat penambahan kendaraan bermotor sebanyak 9.536 unit.
Sementara pada September 2017 dan Oktober 2017, ada penambahan kendaraan bermotor sebanyak 12.103 unit. Bila di rata-rata, ada sekitar 10.820-an atau 11 ribuan unit kendaraan bermotor yang bertambah per bulan di Kabupaten Bekasi.