Jumat 24 Nov 2017 17:07 WIB

Pemkab Banyumas Alokasikan Dana Pilkada Rp 25,7 Miliar

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
TPS
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
TPS

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2018, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 25,7 miliar. Anggaran yang dialokasikan pada pos dana hibah pilkada ini tidak hanya untuk membiayakan kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Melainkan juga untuk membiayai kegiatan pengawasan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan kegiatan pengamanan. Kepala Bagian Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD), Sutarno, mengatakan alokasi anggaran sebesar itu dibagi dalam dua tahun anggaran.

Pada 2017 dialokasikan Rp 12 miliar, sedangkan sisanya dialokasikan dalam APBD 2018. ''Alokasi dana hibah pilkada ini kami bagi dalam dua tahun anggaran, agar kegiatan pembangunan lainnya juga bisa tetap terselenggara. Kalau langsung dijadikan satu tahun anggaran, akan sangat besar sehingga mengurangi anggaran kegiatan lainnya,'' jelas Sutarno, Jumat (24/11)

Secara rinci, kata dia, anggaran dana hibah pilkada itu terbagi untuk penyelenggaraan pengawasan oleh Panwaslu sebanyak Rp 8 miliar, pengamanan oleh Polres Rp 4 miliar, dan pengamanan oleh Kodim Rp 1,2 miliar. Sedangkan selebihnya, dianggarkan untuk kegiatan yang dilaksanakan KPU.

Ia menyatakan, jumlah dana hibah tersebut lebih kecil dari yang sebelumnya diusulkan oleh instutisi terkait. Dalam proposal yang diajukan, Polres Banyumas sebelumnya mengajukan usulan anggaran pengamanan pilkada sebesar Rp 8 miliar.  

Demikian juga dengan pihak Kodim, sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Namun setelah dilakukan negosisasi dan pembahasan lebih lanjut, seluruh anggaran yang diusulkan masing-masing institusi bisa dikurangi.

Anggaran untuk Panwaslu disepakati Rp 8 miliar, anggaran untuk Polres Rp 4 miliar, dan anggaran untuk Kodim Rp 1,2 miliar.  ''Dalam kegiatan pengamanan, anggaran yang diberikan ke Polres memang lebih besar daripada Kodim, karena intensitas pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian lebih tinggi daripada anggota TNI,'' jelasnya.

Sementara khusus pengamanan yang dilakukan anggota Satpol PP dari Kesbangpol, Sutarno menyatakan tidak diberikan dalam pos anggaran khusus. Hal ini karena aktivitas anggota Satpol PP akan menjadi tanggung jawab KPU dan Panwas sebagai penyelengara pemilu.

''Kalau tidak salah, anggaran untuk kegiatan Satpol PP ini dialokasikan sebesar Rp 4 miliar dari anggaran yang sudah dialokasikan untuk KPU dan Panwaslu,'' jelasnya.

Secara keseluruhan Sutarno menyebutkan, untuk anggaran dana hibah di RAPBD 2018, pemkab mengusulkan anggaran sebesar Rp 67.336.451.000. Selain dialokasikan untuk anggaran pilkada, dana hibah tersebut untuk membuayai kegiatan Porprov Jateng di Solo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement