Sabtu 25 Nov 2017 01:11 WIB

Kerugian Akibat Bencana di Sukabumi Tahun Ini Rp 2,1 Miliar

Rep: riga nurul iman/ Red: Ani Nursalikah
Tebing sekitar enam meter di belakang bangunan SDN Pasir Halang 1 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi longsor.
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Tebing sekitar enam meter di belakang bangunan SDN Pasir Halang 1 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kerugian akibat bencana di Kota Sukabumi di sepanjang Januari hingga Oktober 2017 mencapai sekitar Rp 2,1 miliar. Besaran kerugian tersebut berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi.

Total bencana dari Januari hingga Oktober 2017 sebanyak 123 kejadian dengan nilai kerugian Rp 2.134.150.000, ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada wartawan Jumat (24/11). Dari data yang dihimpun kata dia kerugian bencana terbanyak di antaranya berada di dua kelurahan Kecamatan Cikole.

Pertama di Kelurahan Subangjaya jumlah kerugian akibat bencana mencapai sebesar Rp 278.650.000. Di kelurahan tersebut terjadi sebanyak 14 kali kejadian bencana yakni sebanyak delapan kasus tanah longsor, dua kasus kebakaran, tiga kejadian cuaca ekstrem, dan satu angin topan.

Jumlah warga yang terdampak bencana di Kelurahan Subangjaya sebanyak 29 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 101 jiwa. Sementara satu kelurahan lainnya yakni Cisarua total kerugian akibat bencana sebesar Rp 264.000.000. Di wilayah itu terjadi tujuh kasus bencana yakni enam kali longsor dan satu kasus kebakaran.

Ditambahkan Zulkarnain, secara keseluruhan total warga yang terdampak bencana di sepanjang 2017 ini mencapai sebanyak 295 KK yang terdiri atas 572 jiwa. Warga yang paling banyak terdampak bencana terdapat di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong yakni sebanyak 49 KK yang terdiri atas 152 jiwa.

Zulkarnain mengungkapkan, kasus bencana ini rata-rata terjadi di kawasan yang rawan terjadi bencana seperti pergerakan tanah atau longsor. Oleh karena itu ke depan BPBD meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana untuk menghindari jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kepala Unsur Pelaksana, BPBD Kota Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, pemkot tengah menyusun draf penetapan siaga darurat bencana banjir dan longsor. Penetapan status siaga bencana harus dilihat berdasarkan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing terutama mengenai potensi kebencanaan, imbuh dia.

Menurut Asep, berdasarkan perakiraan cuaca musim hujan akan berlangsung dari November 2017 hingga Mei 2018 mendatang. Khusus di Kota Sukabumi terang dia intensitas hujan masih ringan dan tidak setinggi daerah lain yang telah menetapkan status siaga bencana.

Penentuan status juga kata Asep disesuaikan dengan jumlah kejadian bencana di daerah. Dari pantauannya kejadian bencana dalam kurun waktu Nopember masih bisa ditangani. Pasalnya jenis bencana tidak besar seperti pohon yang rawan tumbang dan bencana ringan lainnya. 

Namun jika melihat prakiraan cuaca puncak musim hujan Maret, maka pada Desember harus mulai diantisipasi, terang Asep. Sehingga kata dia kini petugas tengah menyiapkan draf untuk penetapan status.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement