Kamis 23 Nov 2017 16:47 WIB

Kapolda Sebut 5 Oknum Polisi Lakukan Pungli akan PTDH

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyebutkan lima oknum polisi yang lakukan pungli akan terkena Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH). Mereka adalah Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, Bripka DD dan Bripka SJS. "Akan saya PTDH bagi mereka yang terlibat," ungkap Idham saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Kelima oknum polisi itu, diduga meminta uang pada dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang sedang terjerat kasus narkoba. Dan kelimanya merupakan anggta Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Setelah diberikan uang dengan nominal yang telah ditentukan, dua petugas Damkar itu pun dibebaskan. Saat ini, kelimanya masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Sementara itu, untuk kedua petugas Damkar berinisial A dan D akan tetap diproses hukum. "Yang tangani Polres Jakarta Timur. Nanti saya akan lihat perannya ya," lanjut Idham.

Berawal dari penangkapan dua oknum petugas Damkar di Kantor Sudin Damkar Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya pada Ahad (19/11) lalu, polisi menyita sebuah alat hisap sabu dan satu kantong plastik klip bekas sabu milik A dan D. Usai ditangkap, Bripka FZ menguhubungi Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Gatot Sulaiman, dan Gatot pun menemui Bripka FZ untuk meminta anak buahnya agar tidak diproses hukum.

"Yang bersangkutan (Gatot) meminta tolong agar tidak dilanjutkan ke proses hukum dan bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Setelah sepakat, Bripka FZ melepaskan A dan D," ucap Idham.

Kemudian, Propam mengetahui kejadian itu dan sudah bersiap menangkap oknum polisi itu ketika akan mengambil uang di Kantor Sudin Damkar Jakarta Timur pada Selasa (21/11) lalu. "Mereka langsung diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp 39.200.000. Selanjutnya kelima anggota berikut barang bukti diamankan ke Kantor Subbidpaminal Bidpropam PMJ guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement