Rabu 22 Nov 2017 17:21 WIB

Setnov Berkirim Surat, PKB Minta DPR tak Tersandera

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah)
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak boleh tersandera oleh surat tangan yang ditulis oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto. Maka dengan demikian, Lukman mendesak agar proses pemberhentian Setya Novanto sebaiknya tetap dilakukan untuk menjaga nama baik lembaga negara tersebut.

"DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR RI harus melanjutkan proses berikutnya terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa," tegas Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/11).

Maka dengan demikian, lanjut Lukman, jika mayoritas fraksi bersikap untuk menunggu praperadilan maka DPR RI harus nenunggu. Namun apabila kemudian fraksi-fraksi mempunyai inisiatif untuk mempercepat pemberhentian maka harus di percepat. Apalagi, menurut Lukman, munculnya surat Novanto kepada DPR RI akan menimbulkan persepsi baru dari masyarakat.

Di samping itu, Lukaman berpendapat surat yang dibuat oleh Ketua Umum Golkar tersebut adalah surat pribadi tidak mengatasnamakan lembaga DPR RI. Mengenai sikap fraksi PKB, ia mengaku belum ada pembicaraan resmi. Lukman mengatakan, dirinya masih menunggu keputusan resmi fraksinya untuk menyikapi kasus Setya Novanto itu.

"Itu surat pribadilah, saya belum dapat sikap PKB seperti apa. kita belum ada rapat-rapat fraksi soal itu," tutupnya.

Sebelumnya dalam surat yang kini beredar luas di dunia maya itu, Novanto meminta diberikan kesempatan dan meminta agar tidak digelar sidang MKD yang berpotensi mencopot dirinya dari kursi pimpinan DPR RI.

"Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," tulis Novanto dalam suratnya. "Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan," tulis Novanto dari balik jeruji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement