REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap pria pelaku ujaran kebencian dan SARA bernama Hazbullah (38 tahun) Pria asal Bandung tersebut ditangkap di kediamannya Aelasa (21/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Hazbullah ditangkap karena berbagai konten yang diunggahnya dinilai meresahkan warganet. Pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Fajrul Anam. Akun tersebut menampilkan gambar profil wajah Ibu Iriana Jokowi.
"Akun tersebut menyebarkan ujaran kebencian berupa penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, Iriana Jokowi dan tokoh-tokoh masyarakat serta serta berita hoax provokatif," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11).
Dari tangan pelaku satgas siber menyita barang bukti antara lain satu, dua simcard, pasport serta KTP atas nama Hazbullah. Dalam device yang disita petugas, Fadil menyebutkan, tersimpan sejumlah ujaran kebencian dalam berbagai bentuk.
Tersangka, lanjut Fadil mengakui dengan sengaja membuat empat akun, yang semuanya menggunakan wajah ibu iriana Jokowi untuk menyamarkan identitasnya dan mendistribusikan berbagai konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya.
"Penyidik masih terus mendalami motif tersangka melakukan kejahatan tersebut," kata Fadil melanjutkan.
Tersangka terancam dengan hukuman 6 tahun penjara karena konten-konten postingan yang menurut ahli, postingan tersebut merupakan larangan dalam UU ITE, Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan hate speech lainnya termasuk pengembangan terhadap pelaku lainnya.
"Masyarakat diimbau untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat dalam menggunakan media sosial, agar keutuhan bangsa dapat terus terjaga," ucap Fadil.