Selasa 21 Nov 2017 22:13 WIB

'Perlu Kajian Mendalam Sebelum Reklamasi Dilanjutkan'

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Nelayan dan proyek reklamasi (ilustrasi)
Foto: Republika
Nelayan dan proyek reklamasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM Uhamka, Manager Nasution mengatakan, ada beberapa kajian mendalam yang perlu dikaji dan diperjuangkan jika reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan.

"Setidaknya ada 4 empat catatan yang menurut saya penting, perlu dikaji dan diperjuangkan," kata Manager pada acara Mimbar Kedaulatan 'Reklamasi dan Ancaman Kedaulatan' di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (21/11).

Ia mengatakan, hal pertama yang perlu dikaji adalah logika ekologi. Menurutnya, jika tidak ada kajian yang mendalam tentang reklamasi, bencana ekologi bisa terjadi.

"Pertama mari kita bangun logika tentang perlawanan kita terhadap reklamasi, terhadap aspek ekologi atau logika ekologi. Ini harus kuat, Karena aspek hamnya tinggi disitu. Dimana-mana reklamasi itu kalau tidak dengan kajian yang mendalam, pasti akan terjadi bencana ekologi," tambahnya.

 

Hal kedua yang perlu dikaji sebelum melanjutkan reklamasi, ia mengatakan, adanya kajian mengenai logika kesejahteraan.

"Ada logika kesejahteraan yang juga akan digurung oleh proyek reklamasi ini. Jakarta misalnya, dalam pertemuan kita dengan nelayan misalnya, akan terjadi pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat nelayan. Dan menjadi bahan kajian yang sangat penting," kata dia.

Kajian selanjutnya yang perlu dilakukan, kata Manager, dengan mengkaji logika hukum, terkait dengan reklamasi. Karena menurutnya, dalam proses reklamasi, terdapat prosesnya yang tidak normal.

"Ada yang perlu dikaji, da prosesnya yang tidak normal, ada beberapa catatan hukumnya yang juga bisa kita kaji," tambahnya.

Sedangkan kajian keempat, yang harus dikaji menurutnya adalah, logika pertahanan. Ia mengatakan, perlu adanya studi lapangan untuk melakukan kajian mengenai reklamasi tersebut.

Ia mencontohkan, seperti perumahan mewah yang ada di Pantai Indah Kapuk. Dimana banyak perumahan yang mempunyai pelabuhan kapal sendiri, sehingga bisa menyebabkan terjadinya penyelundupan narkoba.

"Siapa yang bisa menjamin, jika proyek reklamasi ini akan dijadikan sebagai penyelundupan narkoba, misalnya," katanya.

Untuk itu, ia mengajak agar anak muda Indonesia untuk melakukan gerakan yang dimaksudkan untuk menyampaikan kebenaran kepada pemerintah. "Niatkan ini sebagai perjuangan kita sebagai anak bangsa, karena persoalan (reklamasi) ini besar," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement