Selasa 21 Nov 2017 21:33 WIB

TNI Sarankan KKSB Papua Serahkan Diri

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penghargaan kepada 63 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera atas keberhasilannya membebaskan 347 warga masyarakat yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Foto: dok. Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan penghargaan kepada 63 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pembebasan Sandera atas keberhasilannya membebaskan 347 warga masyarakat yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih Kolonel Infantri M Aidi menyarankan kelompok kriminal separatisme bersenjata (KKSB) menyerahkan diri. Menurutnya KKSB yang kini ada dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebar ke mana-mana.

"Terhadap KKSB kami akan tetap melakukan pengejaran. Tapi, yang kita kejar ini kan gerilya. Tempatnya di mana-mana," ungkap Aidi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/11).

Menurut Aidi, para DPO itu masuk ke kota-kota. Bahkan, sebagian kemungkinan ikut ke dalam pengungsi. Ia mengaku tak akan memberitahu kapan dan ke mana pengejaran akan dilakukan.

"Yang jelas, kita tidak akan mentolelir orang-orang yang melakukan tindakan makar yang mengancam kedaulatan NKRI. Apalagi dengan kekerasan senjata. Pasti kita cari," ujar Aidi.

Prinsipnya, tutur Aidi, yang akan ditindak atau ditembak adalah yang membawa senjata. Untuk yang tidak membawa senjata tapi menjadi bagian dari kelompok tersebut, akan diupayakan ditangkap dalam keadaan hidup.

"Kecuali kalau melawan. (Setelah ditangkap) nanti proses pengadilan yang menentukan nasibnya," jelas Aidi.

Ia menambahkan, penembakan yang membawa senjata itu tak benar-benar langsung akan ditembak. Mereka akan diberikan ultimatum terlebih dahulu untuk menyerah. Barulah jika kemudian mereka melawan, maka tak ada negosiasi lagi.

"Tapi kalau ketemu, diberi kesempatan, dia tidak melawan (ditangkap). TNI cukup fleksibel untuk memberikan peluang pada mereka," terang Aidi.

Aidi memberikan contoh kasus pada 17 Agustus lalu. Di mana ada sekitar 300 orang lebih dari Tentara Pembebasan Nasional -Organisasi Papua Merdeka (TPM-OPM) yang menyerahkan diri ke NKRI dan tidak diapa-apakan.

"Bebas dari proses hukum. Dia bawa senjatanya, kita ampuni," kata dia.

Maka dari itu, Aidi mengimbau pihak-pihak yang ingin memisahkan diri dari NKRI untuk secara sadar kembali ke pangkuan NKRI. Dengan begitu, maka negara akan menjamin keamanannya. Menurut dia, efeknya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja.

"Tapi pada keluarganya. Bagaimana keluarganya harus aktif, masa depan anaknya, sekolahnya bagaimana. Jangan lagi justru melahirkan pemberontak lagi terus menerus," tutur Aidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement