REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan 2018 merupakan tahun politik. Akan ada tahapan kontestasi Pilkada serentak di 171 daerah serta persiapan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pemilu) 2019.
"2018 ini kan tahun politik, kalau mau Golkar selamat di tahun politik ini, ya harus diselesaikan, dituntaskan (ganti Ketua Umum Golkar)," ujar Pangi kepada Republika.co.id, Senin (20/11).
Menurut Pangi, waktu Golkar untuk kembali menaikkan elektabilitas partainya hanya 1,5 bulan hingga Desember. Pasalnya awal 2018 nanti Golkar sudah harus memiliki Ketua Umumbaru yang tidak lagi menyeret-nyeret partai dengan kasus hukum pribadinya.
"Sekarang ini waktu Golkar untuk melakukan rekonsiliasi ulang hanya 1,5 bulan, karena Desember ini mustinya selesai dan clear," terang Pangi.
Sehingga 2018 nanti, lanjut Pangi, Golkar dengan kepemimpinan yang baru dapat membangun case building, kepercayaan publik, dan meyakinkan publik bahwa Golkar sudah kembali segar. Golkar juga harus mampu menunjukan bahwa pemimpinnya nanti memiliki integritas, kapabilitas, kredibilitas dan tidak tersandera dengan masalah-masalah hukum di masa lalunya.
Golkar, sambung Pangi, akan memiliki semua itu jika hasil perundingan pengurus mendorong Golkar untuk segera munaslub sebelum 2018. Karena 2018 sudah waktunya untuk berperang dan fokus pada strategi-strategi untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik.
"2018 Golkar sudah harus fokus (pada) startegi bagaimana memenangkan partai politik, bagaimana Golkar membangkitkan kepercayaan publik kembali. Jadi tidak lagi (membahas) persoalan ketua umum," jelasnya.
Ketua Umum Golkar saat ini, Setya Novanto telah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan KPK sejak Ahad (19/11) malam. Setnov menjadi tersangka kasus mega korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Bahkan Setnov mengajukan praperadilan kembali sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangkanya itu. Praperdilan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak (15/11) melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi.
Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan sidang praperadilan akan dipimpin oleh hakim Kusno selaku Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Sidang perdana akan dilakukan pada 30 November 2017.