Selasa 21 Nov 2017 06:25 WIB

Periksa Setnov Soal Kecelakaan Mobil, Ini Kata Polisi

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Setya Novanto memasuki Gedung KPK, Ahad (19/11) malam.
Foto: Iman Firmansyah
Setya Novanto memasuki Gedung KPK, Ahad (19/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) mengalami kecelakaan tunggal. Dalam kecelakaan tersebut, polisi akan dimungkinkan memanggil Setnov sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Mungkin saja (periksa Setnov). Kita tunggu saja, kemungkinan sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11).

Melihat dari pasal yang dikenakan pada driver mobil Setnov yang juga wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, Argo mengatakan perlu memeriksa korban akibat kelalai Hilman yan menyebabkan luka pada korban (Setnov).

Korban perlu diperiksa terkait luka yang dialami oleh dia, selain sudah divisum tentu perlu dimintai keterangan. Menurut Argo, walaupun Setnov statusnya sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el, siapapun bisa diperiksa sebagai saksi dengan mekanisme tertentu.

"Iya bisa (koordinasi dengan KPK). Namanya saksi kan siapa saja boleh dipanggil, tinggal sekarang dia saat ini berada dimana. Itu kan surat-surat pimpinan ada dimana," tutur Argo.

Hingga kini, kepolisian belum bisa memaparkan apa saja yang akan diperiksa dari Setnov, karena akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ketika ditanyakan kapan akan memeriksa Setnov, kepolisian belum bisa memberitahukan kapan waktunya.

"Enggak ada (dikenakan tindakan pidana baru). Lalu lintas saja. Kita tunggu (waktu pemeriksaan Setnov) kalau sudah sembuh. Masak masih sakit kami periksa ya," papar Argo.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setya Novanto saat hendak menuju kantor KPK, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, kondisi tiang listrik yang ditabrak mobil itu, masih berdiri tegak.

Pantauan Republika.co.id, jalan lokasi kecelakaan tunggal mobil Setnov, ramai didatangi wartawan dan warga setempat yang penasaran. Selain itu, kepolisian juga berdatangan dan hadir juga Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda.

Pihak kepolisian pun telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi. Pantauan Republika.co.id, tiang listrik yang ditabrak mobil Setnov masih berdiri tegak lurus. Lokasi kecelakaan pun tepat berada di dekat rumah dari Surya Paloh.

Tiang listrik tidak ada tanda-tanda bengkok, namun bagian semen di sekitar tiang terlihat retak dan ada serpihan-serpihan bagian mobil yang bertebaran. Sebuah pohon yang sempat terserempet, kulit batangnya juga mengelupas dan daunnya berguguran. Mobil Setnov bermerek Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO, dibawa ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement