Selasa 21 Nov 2017 00:53 WIB

Setnov Ditahan, Ini Saran Agung untuk Selamatkan Golkar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penahanan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK telah mengubah peta perpolitikan di internal partai berlambang pohon beringin itu. Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono pun tak menampik perlunya digelar Munaslub.

Agung mengakui Dewan Pakar menyimak dan mencermati serta menyikapi perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus KTP-el.

"Maka demi penyelamatan kehidupan partai dan demi kepentingan bangsa dan negara Dewan Pakar mengusulkan kepada DPP Partai Golkar, agar agenda munaslub bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujarnya, Senin (20/11).

Selain itu, Dewan Pakar menndukung usulan Ketua Umum DPP Partai Golkar yang telah menunjuk Idrus Marham sebagai pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari.

Khususnya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Munaslub Partai se-segera mungkin. Sedangkan Plt Sekjen, kami usulkan untuk dipilih oleh DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, Sarmuji.

"Pergantian mekamisme ketua umum itu harus melalui musyawarah nasional luar biasa. Disini kami mengusulkan Plt supaya kegiatan operasional sehari-sehari di partai tidak stagnan," katanya.

Untuk bisa melancarkan tugas sehari-hari, kata ia, Novanto sudah menunjuk mengusulkan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas. Dewan Pakar pun menyetujui usulan tersebut. "Jadi bukan kami yang berinisiatif, tapi atas merespon usulan tersebut."

Lihat juga Infografis Setnov Menuju Rutan KPK. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement