Senin 20 Nov 2017 22:15 WIB

Pemkab Purwakarta Kembali Data Rumah tak Layak Huni

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus menyisir rumah warga yang tak layak huni (rutilahu). Saat ini rumah terbaru warga yang terdata salah satunya milik Eri (60 tahun), janda asal Kelurahan Purwamekar RT 16/07, Kecamatan Purwakarta.

Rumah Eri nyaris ambruk akibat materialnya sudah lapuk. Serta, dalam beberapa hari terakhir diguyur hujan yang cukup deras.

Nurhayanah, Ketua RT setempat, mengatakan, rumah warganya ini nyaris ambruk. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Karenanya, Mak Eri terpaksa diungsikan dulu ke rumah anaknya. Khawatir, rumah itu ambruk kapan saja.

"Kita sudah laporkan kondisi rumah Mak Eri ini ke pemkab," ujarnya, Senin (20/11).

Sekda Kabupaten Purwakarta Padil Karsoma berjanji pihaknya akan memprioritaskan perbaikan rumah Mak Eri. Apalagi, dirinya sudah meninjau langsung kondisi rumah janda tua tersebut.

"Kita usulkan supaya dalam waktu dekat ini, rumah Mak Eri segera diperbaiki," ujarnya.

Menurut Padil, pada awal 2017 lalu, rumah yang tak layak huni di Purwakarta mencapai 15 ribu unit. Seiring dengan berjalannya waktu, satu per satu rumah tersebut diperbaiki. Targetnya, akhir tahun ini program rutilahu beres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement