REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah anak jalanan pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan data tahun lalu. Penurunan terutama terjadi di 21 provinsi.
Berdasarkan data dari Pusat data dan Informasi Kesejahteraan Kementerian Sosial, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia pada 2006 sekitar 232.894 anak dan sampai Agustus 2017 populasi menjadi 16.290 orang.
“Penurunan jumlah tersebut tidak terlepas dari dukungan kementerian, lembaga, dunia usaha dan juga dari pemerintah daerah," ujar Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat mencanangkan Gerakan Sosial Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) di Alun Alun Kota Malang, Jawa Timur, Senin (20/11).
Untuk memperkuat perlindungan anak, Mensos pun menyerukan Gerakan Sosial untuk menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) yang baru saja diluncurkan. Peluncuran ini bertepatan dengan perayaan Hari Anak Universal yang jatuh tepat pada 20 Nopember 2017.
Ini juga menjadi salah satu upaya implikasi PP Nomor 44/2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak untuk Memperkuat Kesejehteraan dan Perlindungan Anak yang sepekan lalu baru diterbitkan.
Khofifah mengatakan, anak jalanan masih menjadi masalah kesejahteraan sosial yang serius di Indonesia. Menurut dia, pekerjaan rumah ini bukan hanya milik Pemerintah Pusat tapi juga daerah dan dunia usaha serta masyarakat pada umumnya.
Untuk itu, dia mendeklarasikan gerakan tersebut agar seluruh komponen dapat terlibat mengurangi jumlah anak jalanan. Dengan adanya gerakan ini, Khofifah optimis target Indonesia Bebas Anak Jalanan bisa segera tercapai.
Dia mengatakan, semua dapat tercapai jika dilakukan secara gotong-royong untuk menyisir dan menyiapkan program perlindungan dan pengasuhan yang baik bagi mereka. Terlebih, luasnya sebaran anak jalanan menjadi suatu yang kompleksitas penanganannya.
Saat ini, Khofifah menerangkan, situasi dan kondisi jalanan sangat keras dan membahayakan bagi kehidupan anak-anak. Beberapa kondisi di antaranya seperti gangguan kesehatan, putus sekolah, perdagangan anak, kekerasan fisik, kecanduan rokok, alkohol, hingga narkoba, perilaku seks bebas, dan lain sebagainya.
Karena itu, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu ikut berpartisipasi menyelesaikan persoalan ini. Menurut Khofifah, masyarakat setidaknya dapat melaporkan jika di jalan masih melihat aktivitas anak jalanan.
Salah satu caranya dengan menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA) 1500-771. Untuk di daerah bisa berkoordinasi dengan dinas sosial atau lembaga kesejahteraan sosial anak terdekat.